Beranda Pemerintahan Pemkot Bakal Naikkan Pendapatan Honorer Kelurahan

Pemkot Bakal Naikkan Pendapatan Honorer Kelurahan

Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin - foto istimewa

SERANG– Pemkot Serang pada APBD 2020 menaikkan pendapatan para honorer kelurahan sebesar Rp200 ribu. Meskipun kenaikan tersebut tidak sesuai harapan dari para honorer, yang menginginkan sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) atau Standar Satuan Harga (SSH) di Kota Serang.

Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin, mengatakan Pemkot Serang telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Paguyuban Staf Honorer Kelurahan (PSHK) dengan baik. Menurutnya, kenaikan honor tersebut sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan mereka.

“Yang pertama, di tahun 2020 Pemkot telah menaikan honor mereka (honorer kelurahan) yang semula dari Rp800 ribu menjadi Rp1 juta,” ujarnya, Selasa (10/12/2019).

Ia menjelaskan para honorer kelurahan yang berjumlah kurang lebih 371 orang tersebut patut untuk dihargai, karena mereka telah berjuang membantu Pemkot Serang dalam rangka mempercepat pembangunan di Kota Serang.

“Ya kinerja mereka honorer kelurahan lebih berat daripada ASN. Karena mereka bekerja di pelayanan, juga di lapangan. Jadi kami sangat menghargai sekali keberadaan mereka,” ucapnya.

Ketua PSHK Kota Serang, Sapta Mulyana, mengaku senang dengan kebijakan yang diambil oleh Pemkot Serang. Menurutnya, dengan adanya tambahan honor tersebut dapat meningkatkan semangat bekerja para pegawai honorer.

“Alhamdulillah kami sangat bangga dan senang dengan sikap pemimpin kami Wakil Walikota yang telah menerima keinginan kami. Tentu ini dapat memberikan semangat kerja yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Ia mengaku, saat ini PSHK Kota Serang beranggotakan sebanyak 371 orang. Dari ratusan anggota tersebut, ia menuturkan ada yang sudah menjadi honorer sejak Kabupaten Serang.

“Berbicara anggota, kami PSHK saat ini berjumlah sebanyak 371 orang. Saat ini anggota kami bahkan sudah ada yang sudah menjadi honorer selama lebih dari 20 tahun,” ucapnya.

Selain mengapresiasi, ia juga meminta kepada Pemkot Serang agar dapat memperjuangkan kuota CASN, agar para honorer juga dapat menjadi ASN di Kota Serang.

“Sebenarnya kalau kami inginkan itu adalah untuk kesejahteraan kami, jika ada kuota CASN maka jadikan kami sebagai prioritas. Jika tidak, tolong Pemkot bisa berjuang agar kuota itu diperbanyak,” ujarnya.

Namun ia tetap mengapresiasi kebijakan yang diambil oleh Pemkot Serang, dengan menaikkan honor mereka sebesar Rp200 ribu.

“Kami sangat mengapresiasi perhatian dari Pemkot Serang terhadap kami selaku pegawai honorer di kelurahan,” ucapnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini