Beranda Pemerintahan Pemkab Serang Terima Hibah Aset Rp47,4 miliar dari Kementerian PUPR

Pemkab Serang Terima Hibah Aset Rp47,4 miliar dari Kementerian PUPR

Penyerahan hibah aset dengan cara penandatanganan dokumen secara simbolis oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten Direktorat Jendral Cipta Karya Kemen PUPR Muhamad Yoza Habibie dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri di Aula KH Syam’un pada Rabu (21/12/2022).

KAB. SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menerima hibah aset dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Nilai aset yang diserahkan yakni sebesar Rp47,4 miliar.

Beberapa hibah aset tersebut meliputi pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Desa Panunghulan di Kecamatan Tunjungteja, peningkatan jalan poros Desa Karang Suraga di Kecamatan Cinangka, peningkatan kualitas jalan akses dan jalan lingkungan kawasan kumuh Bunihara Kecamata Anyar, optimalisasi SPAM Ibu Kota Kecamatan (IKK) Lebakwangi, dan SPAM Pendamping IKK Hongaria MYC 15-16.

Penyerahan dilakukan dengan cara penandatanganan dokumen secara simbolis oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten Direktorat Jendral Cipta Karya Kemen PUPR Muhamad Yoza Habibie, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri di Aula KH Syam’un pada Rabu (21/12/2022).

Turut hadir Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Serang Ida Nuraida, Kepala Bidang (Kabid) Aset pada BPKAD Kabupaten Serang, Indra Gunawan, Irban IV Inspektorat Kabupaten Serang Iin Adillah, dan perwakilan dari Perumda PDAM Tirta Al Bantani.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten Direktorat Jendral Cipta Karya Kemen PUPR Muhamad Yoza Habibie mengatakan serah terima aset atau hibah sudah dilaksanakan sejak tahun 2014 sampai 2017.

“Alhamdulillah melalui proses yang lumayan panjang secara administrasi karena harus ke Kementerian Keuangan melalui Dirjen Keuangan Negara, semua bisa berjalan dan hari ini kita serah terimakan kepada Pemkab Serang melalui Pak Sekda. Adapun untuk nilai anggarannya sebesar Rp47,4 miliar,” ujar Yoza.

Yoza Habibie berharap setelah menerima hibah asst, Pemkab Serang agar bisa mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaannya. Sehingga apa yang dibangun berkelanjutan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Hibah aset yang diserahkan setelah dibangun ini sebagian besar atas usulan kabupaten dan kota,” kata Yoza.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengaku bersyukur dengan adanya hibah aset dari Kementerian PUPR lantaran dinilai sangat membantu terwujudnya pembangunan di Kabupaten Serang.

Entus meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar bisa memelihara, merawat serta memanfaatkan aset secara optimal

“Karena nilainya tidak sedikit mencapai Rp47, 4 miliar dan ini adalah kewajiban kita untuk mencatat di dalam neraca Pemkab Serang,” ucap Entus.

Terkait pemeliharaannya, Entus memastikan Pemkab Serang akan mengalokasikannya melalui APBD karena sudah dihibahkan oleh Kemen PUPR.

“Ini kewajiban kita menganggarkan untuk pemeliharaannya kedepannya,” kata Entus.

Pihaknya berharap ke depannya agar Pemerintah Pusat melalui Kemen PUPR dapat melaksanakan pembangunan di Kabupaten Serang. “Kami siap menerima, merawat dan memelihara aset-aset tersebut,” tutur Entus. (Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini