Beranda Pemerintahan Pemkab Serang Prioritaskan Pembangunan Jalan Kabupaten

Pemkab Serang Prioritaskan Pembangunan Jalan Kabupaten

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meninjau jalan di Kecamatan Binuang yang sudah dibeton.

SERANG – Sejak memimpin Kabupaten Serang pada Februari 2016, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menghadapi persoalan banyaknya infrastruktur jalan yang rusak. Pada 2016 untuk jalan status kewenangan Kabupaten Serang sepanjang 601,3 kilometer, dalam kondisi baik hanya 126,4 kilometer dan belum baik 464,73 kilometer.

Atas kondisi tersebut, Tatu berkomitmen untuk memprioritaskan perbaikan jalan kabupaten dengan betonisasi sepanjang 601,3 kilometer dengan target tuntas 2021. Komitmen tersebut diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan Kabupaten Serang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang Hatib Nawawi menjelaskan, sesuai kewenangannya, telah dibagi status jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten/kota, dan jalan desa. “Pemerintah Kabupaten Serang harus menyelesaikan tugas pokok, memperioritaskan perbaikan jalan kewenangan kabupaten,” ujar Hatib, melalui keterangan tertulis, Kamis (24/10/2019).

Menurut Hatib, sepanjang 601,3 kilometer jalan kewenangan Kabupaten ditargetkan dalam kondisi mantap dengan betonisasi pada tahun 2021. Hal tersebut dicapai dengan mengalokasikan anggaran rata-rata Rp 300 miliar per tahun. “Targetnya 100 kilometer jalan kabupaten dibeton per tahun. Sekarang sudah terlihat hasilnya,” ungkap Hatib.

Hatib mengungkapkan, sampai tahun 2019 sudah diperbaiki jalan kewenangan kabupaten dengan betonisasi sepanjang 469 KILOMETER. “Kami optimis, sesuai komitmen Bupati Serang bahwa pada tahun 2021, seluruh jalan kewenangan Kabupaten Serang sepanjang 601,3 kilometer dalam kondisi mantap dengan betonisasi,” ujarnya.

Bagaimana dengan jalan desa? Hatib menjelaskan, Pemkab Serang tetap membantu dengan mekanisme hibah dan harus ada usulan dari pemerintah desa dan menyatakan tidak mampu membangun jalan desa yang disebutkan. “Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK meminta kami fokus ke jalan kabupaten karena belum tuntas. Kalau kami fokus ke jalan desa, nanti ditegur BPK. Namun dari sekira 1.800 kilometer jalan desa, Pemkab Serang baru bisa membantu sekitar 15 persen,” ujarnya.

Namun Hatib menegaskan, setelah tuntas membangun jalan kabupaten yang ditargetkan selesai 2021, Pemkab Serang akan menaikkan status sepanjang 400 kilometer jalan desa, menjadi jalan kabupaten. “Mudah-mudahan kita dapat bantuan dari DAK (pemerintah pusat) dan bantuan gubernur bisa tinggi, jadi kita bisa ngebut memperbaiki jalan,” ujarnya.(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini