
SERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang resmi menjalin kerja sama strategis dengan Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten dalam pengelolaan keuangan daerah. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait penyimpanan uang daerah pada Kamis (9/4/2026).
Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Serang sepakat menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten. Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat sinergi sekaligus mendorong kemandirian keuangan daerah.
Direktur Bank Banten, Muhammad Busthami, mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Serang. Ia menegaskan komitmen Bank Banten untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen meningkatkan pelayanan dan menghadirkan manfaat yang lebih besar, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Serang,” ujarnya.
Ia berharap kolaborasi ini mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. “Semoga kerja sama ini membawa kemaslahatan dan kemajuan bersama,” tambahnya.
Komisaris Utama Bank Banten, Khoerudin Hasibuan, menilai kerja sama ini sebagai langkah penting dalam mendorong pertumbuhan Bank Banten yang saat ini menunjukkan tren positif.
“Kami berterima kasih kepada Ibu Bupati atas kepercayaan yang diberikan. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk membesarkan Bank Banten, dan kami berkomitmen tidak akan mengecewakan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menyebut kerja sama ini sebagai wujud nyata sinergi berkelanjutan antara Pemkab Serang dan Bank Banten.
Menurutnya, pengalihan pengelolaan kas umum daerah ke Bank Banten tidak hanya mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Serang, tetapi juga berkontribusi dalam memperkuat bank daerah.
“Kerja sama ini bukan sekadar administratif, tetapi harus diimplementasikan secara nyata untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan likuiditas dana daerah. Bank Banten diminta memastikan ketersediaan dana setiap saat guna mendukung berbagai program pembangunan.
“Dana milik Pemkab Serang harus dikelola secara aman, transparan, dan siap digunakan kapan pun dibutuhkan,” tegasnya.
Penulis: Ade Faturohman
Editor: Usman Temposo