Beranda Pemerintahan Pemkab Serang Luncurkan Aplikasi Simanis Tatu

Pemkab Serang Luncurkan Aplikasi Simanis Tatu

Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang meluncurkan Aplikasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi Tanda Tangan Terpadu atau yang disebut Simanis Tatu

KAB. SERANG – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang meluncurkan Aplikasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi Tanda Tangan Terpadu atau yang disebut Simanis Tatu. Simanis Tatu diharapkan keamananan informasi di Kabupaten Serang dapat terjaga, baik data dan informasinya.

Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya mengatakan untuk menunjang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dapat menggunakan Simanis Tatu sebagai tanda tangan digital.

“Jangan sampai nanti data kita dibiarkan begitu saja. Tapi, dengan adanya tanda tangan digital salah satu cara kalau di internet enkripsi atau membungkus data, sehingga data terlindungi tidak dicuri oleh orang,” ujar, Selasa (25/5/2021).

Anas berharap dengan adanya rencana utama tentang keamanan informasi di Kabupaten Serang dapat terjaga data dan informasinya.

“Sehingga data lengkap bisa disampaikan kepada orang-orang yang memerlukan, karena terkadang ada orang tidak perlu itu data akan di salah gunakan,” lanjutnya.

Sementara itu, terkait sosialisasi aplikasi Simanis Tatu rencananya akan dilaksanakan pada Juni 2021.

Hadir pada acara tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Persandian dan Statistik pada Diskominfosatik Provinsi Banten, Sekretaris Diskominfosatik Kabupaten Serang, Hartono, Kabid Persandian dan Statistik Diskominfosatik Kabupaten Serang, Shinta Asfilian Harjani, Kasi Persandian, Iqbal, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Kabid Persandian dan Statistik Diskominfosatik Kabupaten Serang, Shinta Asfilian Harjani mengatakan, Aplikasi Simanis Tatu merupakan inisiasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang rencananya Kabupaten Serang itu menjadi Pilot Project (Percontohan) untuk BSSN versi kecil.

“Kenapa dinamakan Aplikasi Simanis Tatu? Karena kita dapat rekomendasi dari pimpinan Ibu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, dengan kepanjangan Sistem Manajemen Keamanan Informasi Tanda Tangan Terpadu,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Banten Tetapkan KLB Pandemi Virus Corona

Aplikasi Simanis Tatu ada empat modul yakni tanda tangan digital, modul ITSA (IT Security Assessment), alat-alat persandian, dan Sumber Daya Manusia.

Shinta berharap, dengan diluncurkannya Aplikasi Simanis Tatu Kabupaten Serang benar-benar bisa menjadi Pilot Project dengan menjalankan Dasboard Security Application (DSA) sehingga bisa disalurkan ke seluruh Indonesia.

“Jadi bisa digunakan seluruh Indonesia, karena sebelumnya pernah di daerah lain namun tidak jalan. Ini di Kabupaten Serang dengan modul versi yang terbaru ini semoga bisa berjalan,” kata Shinta.

(Nin/Red)