KAB. SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kini tengah mengupayakan naiknya status menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya yang diakui secara nasional oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto mengklaim selama dua bulan terakhir, pihaknya telah mengunggah berbagai dokumen ke dalam aplikasi tim penilai sebagai bagian dari penilaian tersebut.
“Hari ini dilakukan verifikasi untuk mencocokkan antara kegiatan yang sudah dilakukan dengan dokumen yang diunggah. Harapannya, dengan dokumen yang telah kami unggah, Kabupaten Serang bisa naik tingkat,” ujar PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, Senin (19/5/2025).
Kendati demikian, dalam pertemuan virtual tersebut, terdapat sejumlah bukti pendukung (evidence) yang belum ditambahkan ke dalam aplikasi. Hal ini terungkap pada saat hasil tanya jawab dengan tim penilai.
Rudy mengatakan bahwa Kabupaten Serang bisa mencapai kategori Nindya dengan nilai lebih dari 700 poin, agar proses menuju kategori Utama tidak terlalu sulit.
“Persoalannya sebenarnya bukan pada pelaksanaan, tetapi pada dokumentasi. Kegiatan sudah dilakukan dengan baik, hanya saja dokumennya belum seluruhnya terunggah,” jelasnya.
Rudy menjelaskan, penilaian Kabupaten Layak Anak mencakup lima klaster utama, yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan serta pemanfaatan waktu luang, dan perlindungan khusus anak. Kelima klaster tersebut dikembangkan menjadi 24 indikator penilaian yang harus diisi dan diunggah.
Sementara itu, Kepala Dinas DKBP3A Kabupaten Serang, Encup Suplikah, menambahkan, Kabupaten Serang saat ini berada pada kategori Madya, dan sedang berupaya naik ke kategori Nindya.
Kata Encup, nilai yang telah dicapai Pemkab Serang saat sebenarnya sudah berada di level Nindya, namun masih ada sejumlah bukti yang belum diunggah.
“Kami diberi waktu dua hari hingga pukul 23.30 WIB untuk melengkapi dokumen dan bukti yang diminta. Pertemuan ini membantu kami memahami dokumen mana saja yang harus diunggah,” jelas Encup.
Dengan waktu yang tersisa, Pemerintah Kabupaten Serang berupaya untuk segera melengkapi dokumen yang diperlukan demi meningkatkan status menjadi Kabupaten Layak Anak kategori Nindya.
Untuk diketahui, kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan kabupaten yang memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak, seperti kebijakan, program, dan kegiatan di kabupaten yang mengedepankan pemenuhan hak bagi anak serta menjamin khusus anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
KLA juga memiliki tujuan untuk mewujudkan kabupaten yang ramah dan nyaman bagi anak-anak, di mana mereka dapat berkembang dengan baik.
Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo