Beranda Hukum Pemkab Serang  Beri Pendampingan Hukum unuk Warga Kopo Korban Dugaan Pencabulan

Pemkab Serang  Beri Pendampingan Hukum unuk Warga Kopo Korban Dugaan Pencabulan

Cecep Azhar. (Ist)

KAB. SERANG – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, kembali menginstruksikan Tim Zona Klinik Advokasi Hukum (Zakiyah) untuk memberikan pendampingan hukum warga Kopo atas dugaan pencabulan.

Instruksi itu bentuk respon pemerintah daerah setelah video viral di media sosial (medsos) yang memperlihatkan seorang ibu asal Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, meminta bantuan hukum atas dugaan pencabulan terhadap anaknya yang masih berusia 16 tahun.

Dalam video yang beredar, ibu korban mengungkapkan kondisi putrinya yang mengalami trauma berat hingga gangguan mental setelah kejadian tersebut.

“Atas perintah Ibu Bupati Serang, kami langsung menghubungi orang tua korban pada Kamis, 25 Juni 2026. Alhamdulillah komunikasi berjalan baik dan keluarga merespons positif,” ujar Advokat sekaligus akademisi UIN Banten, Cecep Azhar dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6/2026) malam.

Ketua Umum Law Office PBH Tajusa Azhari itu mengungkapkan, dari hasil komunikasi awal melalui WhatsApp, kasus dugaan pencabulan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan kepolisian. Keluarga korban juga sudah memperoleh pendampingan hukum dari Kantor Hukum H. Aryadi.

Cecep mengatakan, keluarga korban menyampaikan apresiasi atas respons cepat yang diberikan Bupati Serang, Bagian Hukum Pemkab Serang, dan tim advokat.

“Keluarga korban menyampaikan terima kasih kepada Ibu Bupati Serang dan seluruh pihak yang bergerak cepat membantu,” katanya.

Cecep menegaskan, Pemkab Serang melalui Tim Zakiyah akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Tim juga siap memperkuat pendampingan bersama kuasa hukum keluarga korban apabila diperlukan.

“Insya Allah kami siap mendampingi bersama rekan advokat dari pihak keluarga korban. Kami akan berkolaborasi kapan pun dibutuhkan agar proses hukum berjalan lancar dan memberi keadilan bagi korban,” tegasnya.

Ia menambahkan, Bupati Serang berulang kali menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk hadir melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak dan perempuan korban kekerasan.

Baca Juga :  Praktisi Minta Kejari Cilegon Lanjutkan Proses Hukum Baznas

“Tim Zakiyah selalu siap membantu warga yang membutuhkan perlindungan hukum,” tandas Cecep.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : TB Ahmad Fauzi