Beranda Pemerintahan Pemkab Serang Bakal Kaji Perubahan UPT Laboratorium DLH Menjadi BLUD

Pemkab Serang Bakal Kaji Perubahan UPT Laboratorium DLH Menjadi BLUD

Wakil Bupati Serang M. Najib Hamas usai mengnjungi UPT Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Serang. (Iyus/bantennews)

KAB. SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana mengkaji perubahan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Hal itu dilakukan untuk memperkuat layanan Laboratorium milik DLH Kabupaten Serang.

Wakil Bupati Serang, M. Najib Hamas mengatakan, penguatan harus dilakukan agar kolaborasi pemerintah dengan dunia industri bisa lebih baik lagi.

”Saya meninjau laboratorium lingkungan hidup sesuai dengan arahan Ibu Bupati, bahwa sinergi dan kolaborasi laboratorium lingkungan hidup bersama dunia industri ini harus kita kuatkan ke depan,” kata Najib, Rabu (17/12/2025).

Najib mengaku, Pemkab Serang akan mengkaji terkait status UPT bisa berubah menjadi BLUD. Sehingga, ke depan akan lebih luas melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan industri bukan hanya di wilayah Kabupaten Serang melainkan seluruh Indonesia.

”Tapi kita akan melakukan tahapan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, itu yang pertama. Yang kedua, kita kuatkan SDM (sumber daya manusia) berikut kelengkapan laboratorium. Jadi kalau misalkan kita sudah meningkatkan kelembagaan menjadi BLUD kemudian alat lengkap, Insya Allah potensinya ini luar biasa,” ucapnya.

”Saya mendapatkan tugas dari Ibu Bupati Serang (Ratu Rachmatuzakiyah) untuk memastikan, semua potensi yang meningkatkan pelayanan kepada pihak-pihak dunia industri itu harus kita prioritaskan dan kita utamakan,” sambungnya.

Lebih lanjut Najib menyebutkan, sejumlah syarat harus dilengkapi agar perubahan status UPT menjadi BLUD bisa terlaksana.

Beberapa syarat di antaranya, akreditasi dan sertifikasi SDM, dan teknologi.

”Salah satunya diawali Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), yang nantinya bekerjasama dengan pihak lain agar peran laboratorium bisa maksimal melayani dunia industri,” ujarnya.

”Terutama untuk memastikan dunia industri ini semuanya adalah patuh terhadap ketentuan perundang-undangan lingkungan hidup. Jadi intinya kita fokus pada lingkungan hidup atau LH ini pertama sampah, kedua laboratorium ini harus kita perkuat kedepannya untuk melayani dunia industri,” tambahnya.

Baca Juga :  Lantik Kepala Desa Terpilih, Ini Pesan Bupati Iti

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah