Beranda Pemerintahan Pemkab Pandeglang Bakal Lelang Randis Senilai Rp4,5 Miliar

Pemkab Pandeglang Bakal Lelang Randis Senilai Rp4,5 Miliar

Muslim Taufiq. (Memed/bantennews)

PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang bakal melelang aset  berupa kendaraan dinas (randis) roda dua dan roda empat yang sudah tidak layak pakai. Nilainya mencapai Rp4,5 Miliar.

Kepala Bidang (Kabid) Barang Milik Daerah (BMD) pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Muslim Taufiq mengatakan pada tahun 2021 ada puluhan kendaraan dinas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah tak layak pakai akan dilelangkan.

“Ya, baru rencana dilelangkan di bulan April mendatang. Jumlah totalnya itu ada sekitar 117 unit kendaraan yang terdiri dari R4 sebanyak 51 unit dan R2 ada 66 unit. Kalau diuangkan nilainya mencapai sekitar Rp4.558.412.632,” jelas Muslim, Rabu (24/2/2021).

“Jumlah itu real aset randis yang sudah ada di gudang kami. Di tiap-tiap OPD memang masih ada, namun kami off (hentikan) terlebih dahulu menerima pengembalian dari OPD, karena kami menyelesaikan yang ini terlebih dahulu,” sambungnya.

Ia melanjutkan, pada tahun 2020 kemarin saja ada sekitar 20 unit terdiri dari 18 unit R4 dan 2 unit R2 yang tidak laku dijual dan saat ini masih berada di gudang Pemda Pandeglang.

“Ada juga yang tidak laku atau tidak ada peminat di lelang tahun 2020. Kendala tidak ada peminatnya yang jelas sepertinya dikarenakan harga terlalu tinggi dengan kondisi barangnya sudah rusak berat,” ucapnya.

Sementara itu Kepala BPKD Pandeglang, Iis Iskandar menambahkan bahwa aset negara yang berbentuk seperti randis yang tidak layak pakai harus dihapuskan dengan cara dilelang.

“Nanti semua aset yang tak layak pakai itu dilelangkannya melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Jadi yang mengaturnya nanti pihak KPKNL,” katanya.

Ia menegaskan, jika randis yang tidak layak pakai masih disimpan dan tidak segera dilelang maka akan menjadi beban bagi pemerintah kabupaten. Hal itu disebabkan, Pemkab harus membayar pajak kendaraan setiap tahunnya.

“Dengan dilelangkannya randis tak layak itu, tentu saja beban APBD akan hilang dan bahkan menambahkan peningkatan terhadap PAD. Karena hasil lelangnnya bakal masuk ke las daerah,” tutupnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini