Beranda Pemerintahan Pemkab Lebak Diminta Siapkan Lahan Guna Relokasi Warga Korban Banjir Bandang

Pemkab Lebak Diminta Siapkan Lahan Guna Relokasi Warga Korban Banjir Bandang

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya mengikuti rapat koordinasi penyiapan lahan untuk relokasi korban longsor dan revegetasi lahan rawan longsor di Kabupaten Lebak dan Bogor di Kantor Kementerian PMK Jakarta, Selasa (21/1/2020) - Foto istimewa

LEBAK – Pasca kejadian bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak dan Bogor pada awal Tahun 2020, yang disebabkan tingginya intensitas curah hujan dan kerusakan hutan yang mengakibatkan jatuh korban jiwa, kerusakan sarana prasarana serta ekosistem, perlu dilakukannya relokasi masyarakat terdampak bencana.

Guna merelokasi, Pemkab Lebak dan Bogor diminta untuk menyiapkan lahan relokasi untuk ditindaklanjuti rehabilitasi dan rekonstruksi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dalam mengoptimalkan koordinasi dan sinkronisasi, Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menggelar rapat koordinasi penyiapan lahan untuk relokasi korban longsor dan revegetasi lahan rawan longsor di Kabupaten Lebak dan Bogor di Kantor Kementerian PMK Jakarta, Selasa (21/1/2020)

Rapat koordinasi ini dipimipin langsung oleh Menteri PMK Muhadjir Effendi. Dia memaparkan terkait upaya penanggulangan erosi dan longsor dengan revegetasi menggunakan tanaman vetiver (akar wangi).

Turut hadir Deputi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB Lili Kurniawan, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Bupati Bogor Ade Yasin.

Muhadjir Effendi menjelaskan, Pemerintah berencana melakukan revegetasi tanah rawan longsor dengan menanam pohon vetiver pada lahan seluas 2.000 Ha di Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor, lahan yang telah ditanami itu nantinya akan menjadi lokasi percontohan wilayah lain dalam mencegah bencana longsor.
.
“Berdasarkan hasil rapat tingkat Menteri penanganan banjir di Jakarta, Jawa Barat dan Banten pada tanggal 7/1/2020 agenda penting untuk ditindaklanjuti adalah penyiapan lahan relokasi korban longsor serta perbaikan lahan melalui Revegetasi menggunakan tanaman vetiver dan tanam keras yang lain.” kata Menteri PMK melalui siaran tertulis.

Ia juga menambahkan, dalam melakukan relokasi dan revegetasi perlu sinergitas dari Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah Daerah sesuai peran dan fungsi masing-masing.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ