Beranda Pemerintahan Pemkab Serang Perangi Covid-19 Bersama TNI-Polri

Pemkab Serang Perangi Covid-19 Bersama TNI-Polri

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Serang terus berupaya untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau covid-19 - foto istimewa

KAB. SERANG – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Serang terus berupaya untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau covid-19, mulai dari sosialisasi pencegahan, hingga penyemprotan disinfektan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang, Nana Sukmana mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan kerjasama seluruh unsur di Kabupaten Serang.

“Kami juga dibantu oleh TNI dan Polri, relawan, PMI, Satpol PP, Dishub dan semua elemen masyarakat,” ungkap Nana di Halaman Kantor Kecamatan Carenang melalui siaran tertulis, Rabu (8/4/2020).

Tercatat, sampai saat ini sudah dilakukan penyemprotan di 18 kecamatan di Kabupaten Serang dengan kerjasama seluruh element dan masyarakat.

“Pemkab Serang akan selalu ada di tengah masyarakat dan memberikan penguatan kepada masyarakat untuk memutus mata rantai penyebarannya,” jelas Nana.

Di tempat yang sama, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengatakan, kegiatan tersebut merupakan ikhtiar agar Kabupaten Serang terhindar dari virus corona.

“Kewajiban kita melaksanakannya dalam menjaga kesehatan masyarakat Kabupaten Serang,” terang Ulum.

Diketahui, saat ini kasus covid-19 di Kabupaten Serang terdapat 540 Orang Dalam Pemantauan (ODP), 14 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan tidak ada yang positif.

“Kegiatan ini harus Kita apresiasi semua elemen masyarakat agar bisa memutus rantai penyebaran secara maksimal,” ujarnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini