CILEGON – Seorang pemilik usaha cuci mobil Cahaya Car Wash di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Lingkungan Ciberko, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon mengeluhkan keberadaan gardu listrik milik Perusahaan Listrik Nasional (PLN) yang berdiri di lahan miliknya. Bangunan itu dinilai mengganggu dan membahayakan.
Pemilik usaha, Evi Susilawati mengaku terganggu dengan adanya gardu listrik milik PLN yang telah berdiri bertahun-tahun lamanya di lahan usahanya tersebut. Ia khawatir terjadi sesuatu yang membahayakan.
“Radiasinya, terlalu dekat. Apalagi di sini ada cucian, ada ruang tunggunya, di samping banget. Terus kita juga di atas ini mau bangun ruko, tapi ada ini jadi agak sulit,” katanya saat ditemui di lokasi, Selasa (28/10/2025).
Menurut Evi, pendirian gardu listrik bertegangan tinggi itu juga tidak ada izin resmi kepadanya. Selama ini, ia hanya mendapat pemberitahuan secara lisan dari petugas yang mendirikan saat itu di lokasi.
“Tidak ada (izin resmi). Waktu itu juga saya bilang kalau mau digeser, terus tiba-tiba sudah ini. Kalau ada petugas yang ngecek di sini juga katanya itu urusan pusat, urusan kantor,” ucapnya.
Ia berharap kepada PLN dapat memindahkan gardu listrik tersebut agar tidak terlalu dekat dengan lokasi usaha cuci mobilnya. “Tolong minimal digeser deh. Jangan terlalu dekat denga lokasi kami, kalau bisa jangan masuk ke lahan kami,” ujarnya.
Sementara itu, Tim Leader Teknik PLN Cilegon Rizal membantah bahwa bangunan gardu listrik milik PLN itu tidak berizin resmi.
“PLN tidak mungkin membangun gardu, apalagi di situ gardu tembok, artinya sudah ada konfirmasi baik itu pemilik lahan atau pemohon untuk pembangunan gardu di situ,” ungkapnya.
Usai adanya keluhan itu, PLN Cilegon saat ini akan mendatangi lokasi gardu listrik itu untuk mengkonfirmasi langsung dengan pemilik lahan usaha cuci mobil tersebut.
Penulis: Maulana
Editor : TB Ahmad Fauzi
