Beranda Hukum Pemilik Studio Kecantikan di Serang Maafkan Preman

Pemilik Studio Kecantikan di Serang Maafkan Preman

Belina saat menunjukkan video terkait perusakan salon kecantikannya. (Audindra/bantennews)

SERANG – Seorang preman yang mengacak-acak toko di Serang pada Rabu (8/5/2024) telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang. Kasus ini sempat viral di media sosial setelah video aksi premanisme tersebut beredar.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Serang Kompol Hengki Kurniawan, pelaku mendatangi toko tersebut pada Rabu (8/5/2024) sekitar jam 14.34 WIB dan meminta uang kepada penjaga toko. Ketika penjaga toko mengatakan tidak ada uang, pelaku memaksa dan melempar barang.

Korban sempat mencoba menakut-nakuti pelaku dengan berpura-pura menelepon polisi, namun pelaku malah menantang dan semakin mengacak-acak toko.

Setelah itu, pelaku melarikan diri. Korban yang sempat mengejar pelaku tidak berhasil menangkapnya.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku ini sudah tiga kali datang ke toko tersebut untuk meminta uang. Satreskrim Polresta Serang kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kota Serang.

“Pelaku langsung meminta maaf kepada korban dan korban pun memaafkannya,” ujar Kompol Hengki, Jumat (10/4/2024).

Baca juga: Tidak Diberi Uang, Pria di Serang Acak-Acak Studio Kecantikan

Namun, Kasat Reskrim menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan.
“Kami tidak akan mentoleransi aksi premanisme,” tegasnya.

Pihak keluarga pelaku juga telah diundang ke Polresta Serang dan diminta untuk mengawasi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News