JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil setelah pelaksanaan sidang isbat yang mempertimbangkan hasil hisab dan rukyat di berbagai wilayah Indonesia.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa rangkaian penentuan awal bulan kamariah diawali dengan seminar terbuka yang disiarkan melalui kanal media sosial Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Seminar tersebut membahas prinsip dan metode penentuan awal bulan kamariah, disertai diskusi panel para pakar falak dan astronomi.
“Sidang isbat kami lakukan melalui musyawarah terbuka bersama para ahli ilmu falak dan astronomi, perwakilan Majelis Ulama Indonesia, serta ormas-ormas Islam. Seluruh pembahasan mengacu pada hasil hisab dan rukyat yang dilakukan tim Kementerian Agama dan petugas di sedikitnya 96 titik pengamatan di seluruh Indonesia,” ujarnya, Selasa (17/02/2026).
Ia menerangkan bahwa Indonesia menggunakan kriteria visibilitas hilal MABIMS — standar yang disepakati menteri agama negara Asia Tenggara, yakni Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, dan Indonesia — dengan ketentuan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Berdasarkan data hisab, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah kriteria tersebut. Karena tidak ada laporan rukyat yang menyatakan hilal terlihat, sidang isbat menyepakati bahwa Ramadan dimulai pada Kamis.
“Keputusan ini diharapkan memungkinkan umat Islam di Indonesia memulai puasa secara bersama-sama sebagai simbol persatuan,” kata Nasaruddin.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menyikapi kemungkinan perbedaan dengan bijak. Menurutnya, perbedaan adalah bagian dari dinamika bangsa yang tetap harus dijaga dalam semangat persatuan.
Pemerintah berharap penetapan ini dapat menjadi landasan kebersamaan umat Islam dalam menjalankan ibadah Ramadan tahun ini.
Tim Redaksi
