Beranda Pemerintahan Begini Upaya Pemkot Tangerang Cegah Penularan PMK Pada Hewan Ternak

Begini Upaya Pemkot Tangerang Cegah Penularan PMK Pada Hewan Ternak

Hewan Kurban

TANGERANG – Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah hadir pada acara Rapat Koordinasi Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandar Udara, Menyikapi Isu Minyak Goreng dan Penanganan Penyakit Mulut dan KuKu (PMK) yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi Banten dan bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Serang, Selasa (7/6/2022).

Acara yang di dihadiri oleh Bupati/Walikota se-Provinsi Banten serta instansi – instansi terkait tersebut bertujuan selain mengindentifikasi permasalahan juga mencari solusi permasalahan terkait salah satunya penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terlebih sebentar lagi umat Islam merayakan Idul Adha atau hari raya kurban pada bulan Juli mendatang.

“Pemkot Tangerang sudah membuat Tim penanganan PMK, dan terus kita road show ke peternak – peternak yang ada di lingkungan masyarakat kita sosialisasikan terkait PMK, Jadi agar mereka paham, ternaknya terkena PMK atau tidak. Kami juga sudah bekerja sama dengan seluruh Dokter hewan yang ada di Kota Tangerang,” terang Arief dalam keterangannya.

Arief menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan 14 hari sebelum perayaan Idul Adha tidak ada lagi hewan kurban yang masuk ke Kota Tangerang untuk meminimalisir terjadinya penularan PMK.

“Harapan saya hewan kurban bisa masuk sekarang – sekarang ini, jadi walaupun terindikasi PMK bisa langsung kami karantina dan diobati, penyembuhannya sekitar 10 sampai 12 hari, kami juga tetap meminta surat keterangan sehat dari dokter kota asal hewan tersebut,” imbuh Arief.

Arief juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang telah menyediakan Call Center untuk semua hal gawat darurat bagi masyarakat Kota Tangerang.

“Kita sudah memiliki Call Center, masyarakat jangan sungkan untuk mengubungi kami ke 112 apabila ada ternaknya yang sakit, tim kesehatan untuk ternak atau hewan dari Dinas Ketahanan Pangan Insyallah sudah siap,” jelas Walikota.

Diwaktu yang sama Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan dengan munculnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) perlu adanya antisipasi kelangkaan obat bagi hewan ternak yang terjangkit PMK.

“Hal ini kami perlu mengecek, apakah terjadi kelangkaan obat atau tidak, kami akan membentuk tim khusus untuk hal tersebut sebagai langkah antisipasi,” pungkas Kajati Banten.

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini