Beranda Pemerintahan Pemerintah Pusat Jadikan Kabupaten Serang Contoh Pemutakhiran Data Sosial Ekonomi

Pemerintah Pusat Jadikan Kabupaten Serang Contoh Pemutakhiran Data Sosial Ekonomi

Mendes PDT Yandri Susanto memberikan sambutan dalam acara kolaborasi DTSEN di Kabupaten Serang. (Iyus/bantennews)

KAB. SERANG – Pemerintah pusat menjadikan Kabupaten Serang sebagai daerah percontohan dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto menegaskan bahwa akurasi data menjadi kunci agar bantuan sosial dan program pembangunan dapat tepat sasaran.

Yandri mengatakan, selama ini pemerintah kerap menghadapi perdebatan terkait data karena setiap lembaga memiliki sumber yang berbeda, mulai dari Badan Pusat Statistik hingga Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional. Kondisi tersebut membuat kebijakan sering kali tidak berjalan efektif.

“Datanya banyak dari berbagai sumber, sering diperdebatkan dan tidak ada ujungnya,” kata Yandri dalam acara kolaborasi program prioritas di Ponpes Bai Mahdi, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Kamis (12/3/2026).

Untuk mengatasi persoalan tersebut, lanjut Yandri, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (Regsosek).

Melalui kebijakan tersebut, seluruh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah diwajibkan menggunakan satu basis data yang sama.

Yandri menjelaskan, pemerintah pusat memilih Kabupaten Serang sebagai contoh dalam proses pemutakhiran data di tingkat daerah. Ia meminta seluruh pihak, terutama pemerintah desa, aktif memperbarui data sosial ekonomi masyarakat.

“Kabupaten Serang ingin dijadikan contoh oleh pemerintah pusat dalam pemutakhiran data,” tegasnya.

Menurut Yandri, pembaruan data harus dilakukan hingga level desa karena kondisi sosial masyarakat sangat dinamis. Data dapat berubah seiring adanya warga yang lahir, meninggal dunia, pindah domisili, hingga perubahan kondisi ekonomi.

“Bisa saja yang sebelumnya miskin menjadi sejahtera, atau sebaliknya. Semua perubahan itu paling cepat diketahui di desa,” ujarnya.

Ia menambahkan, Indonesia memiliki sekitar 75.266 desa, sementara Kabupaten Serang sendiri memiliki 326 desa. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah desa, pendamping sosial, dan pemerintah daerah menjadi faktor penting untuk memastikan data terus diperbarui.

Baca Juga :  Bupati Serang Sebut Stunting Bahaya untuk Masa Depan

“Kalau data akurat, bantuan sosial, pembangunan desa, dan program pemberdayaan bisa benar-benar tepat sasaran,” kata Yandri.

Penulis: Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor: Gilang Fattah