Beranda Nasional Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Hingga 16 Agustus 2021

Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Hingga 16 Agustus 2021

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan - foto istimewa bisnis.com

SERANG – Pemerintah kembali memutuskan untuk melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam Keterangan Pers mengenai Evaluasi dan Penerapan PPKM, Senin (9/8/2021) malam.

“Atas arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021. Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara lebih detail,” ujar Luhut.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang diterbitkan pada tanggal 9 Agustus, jumlah kabupaten/kota di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4 adalah sebanyak 71 wilayah, Level 3 sebanyak 55 wilayah, dan Level 2 sebanyak 2 wilayah.

Luhut menyampaikan, pada penerapan PPKM periode ini terdapat penyesuaian yang akan dilakukan, di antaranya pada sektor pusat perbelanjaan/mal, industri esensial yang berbasis ekspor dan penunjangnya, serta tempat ibadah.

“Dalam proses keputusan detail ini pun kami telah berkomunikasi dengan cermat dengan berbagai pihak, misalnya asosiasi mal, perindustrian, dan sebagainya. Sehingga detail-detail pelaksanaan ini sudah disiapkan dengan baik oleh berbagai asosiasi,” kata Menko Marinves.

Seperti diungkapkan Luhut, pemerintah melakukan uji coba pembukaan secara bertahap untuk mal/pusat perbelanjaan di wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan.

“Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal ini akan dilakukan di Kota Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan, dengan protokol kesehatan yang ketat. Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” terang Luhut.

Aturan lainnya dalam uji coba ini adalah, masyarakat berusia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang untuk masuk ke dalam mal/pusat perbelanjaan untuk sementara waktu.

“Untuk industri esensial berbasis ekspor, minggu ini juga sudah disusun semua protokol kesehatan agar mulai minggu depan juga ini bisa dioperasikan di kota Level 4 dengan 100 persen staf yang dibagi minimal dalam dua sif,” ujar Luhut.

Selain itu, penyesuaian juga dilakukan terkait kegiatan di tempat ibadah. Sejak tanggal 10 Agustus tempat ibadah di kabupaten/kota dengan PPKM Level 4 dapat beroperasi dengan kapasitas maksimum 25 persen atau maksimal 20 orang.

Evaluasi Pelaksanaan PPKM

Luhut menyampaikan bahwa penerapan PPKM Level 4, 3, dan 2 yang dilakukan pada tanggal 2 Agustus hingga 9 Agustus di Jawa-Bali telah menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Terdapat 26 kabupaten/kota yang turun dari Level 4 ke Level 3 karena menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan.

“Dari data yang didapat, penurunan [kasus] telah terjadi hingga 59,6 persen dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021 yang lalu. Momentum yang sudah cukup baik ini harus terus dijaga,” ujarnya.

Sejalan dengan penurunan kasus, tingkat keterisian tempat tidur atau BOR di rumah sakit juga mengalami penurunan di sejumlah wilayah aglomerasi di Jawa-Bali, kecuali di Malang Raya dan Bali.

“Pemerintah akan segera melakukan intervensi-intervensi di kedua wilayah ini untuk menurunkan laju penambahan kasus. Tim kami sekarang sedang bergerak ke sana dan saya sendiri juga nanti akan pergi mengunjungi kedua daerah ini,” ujar Luhut.

Tingkat kematian di Jawa-Bali juga semakin menurun. Namun Menko Marinves mengingatkan bahwa hal tersebut masih fluktuatif.

Pada kesempatan itu, Menko Marinves kembali menekankan mengenai tiga pilar utama dalam upaya pengendalian pandemi yang dilakukan pemerintah, yaitu peningkatan cakupan vaksinasi secara cepat, penerapan 3T (tracing, testing, dan treatment) yang tinggi, serta penerapan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).

“Dalam hal kecepatan laju vaksinasi, sejumlah provinsi dan wilayah aglomerasi menunjukkan peningkatan laju vaksinasi harian yang cukup signifikan. Hal ini tentu saja akan membantu dalam hal upaya pengendalian pandemi COVID-19 akibat varian Delta,” ujarnya.

Terkait upaya peningkatan 3T, diungkapkan Luhut, jumlah spesimen dan orang yang dites meningkat sangat signifikan hingga tiga kali lipat sejak bulan Mei 2021. Dari sisi tracing, keterlibatan TNI dan Polri mampu meningkatkan jumlah kontak erat yang berhasil di-tracing.

“Saat ini memang masih ada pencatatan dilakukan secara manual untuk aktivitas tracing ini, terutama karena keterbatasan akses internet untuk wilayah-wilayah pedesaan. Namun hal ini akan terus kami perbaiki dengan penambahan jumlah digital tracer/tracer lapangan dan juga perbaikan pada sistem SiLacak yang lebih adaptif, guna mengakomodasi tracing kontak erat yang akan semakin besar hari ke harinya,” terangnya.

Mengenai penerapan 3M, Menko Marinves mengungkapkan adanya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam mengenakan masker. Tingkat kepatuhan saat ini mencapai 82 persen atau meningkat lima persen dibandingkan dengan bulan Februari-Maret.

Menutup keterangan persnya, Luhut menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh komponen bangsa yang telah bahu membahu dalam upaya penanganan pandemi ini.

“Sekali lagi, tentunya pemerintah tidak bisa bergerak sendiri tanpa keterlibatan peran serta dan juga kesadaran masyarakat. Masyarakat hari ini diharapkan memiliki kesadaran tinggi untuk berperan penuh dalam terus menjaga protokol kesehatan, utamanya dengan melakukan penggunaan masker agar kita semua keluar dari badai pandemi ini,” pungkasnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini