Beranda Pemerintahan Pemerintah Dinilai Diskriminatif Berikan Izin Berdagang di Area Museum Banten

Pemerintah Dinilai Diskriminatif Berikan Izin Berdagang di Area Museum Banten

Properti acara Banten Indie Chloting menggunakan taman area Museum Negeri Banten.

SERANG – Panitia penyelenggara Banten Indie Chloting merasa sudah menempuh prosedur yang benar dalam menggunakan area Museum Negeri Banten untuk kepentingan berdagang alias komersial. Sebab, surat izin sudah panitia dapatkan dari Kepala UPT Museum Negeri Banten Yasrif Adrianto.

Adapun mengenai wacana keinginan Gubernur Banten Wahidin Halim memindahkan acara tersebut yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dinilai tak pernah ada oleh panitia.

Malahan, Ratna selaku Operasional Banten Indie Clothing heran pemberitaan media daring yang menyoroti praktik komersialisasi area cagar budaya tersebut. “Sangatlah aneh itu pemberitaan bisa tersebar seperti itu. Saya jadi bingung karena kemarin saya tanyakan kepada ajudanya Pak Gubernur tidak ada pemberitaan apapun,” kata Ratna.

Lebih lanjut, Ratna mengaku akan menemui Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy untuk menanyakan kebenaran instruksi pindah lokasi berdagang tersebut. “Itukan hanya berita entah itu berita riil atau hoax saya gak tau. Saya mau ketemu beliau dari kemarin. Tapi beliau tidak  bisa ketemu ada acara dan rencanamya hari ini mau ketemi lagi,” kata Ratna.

Kebijakan Tebang Pilih

Terpisah, Penyair Banten Sulaiman Djaya melihat ada perlakuan diskriminatif dalam soal pemberian izin usaha untuk pedagang di area musem. Jika pedagang kecil pemerintah melalui Satpol PP terlalu reaktif mengusir keluar. Sementara untuk pedagang besar pemerintah akomodatif memberikan fasilitas berdagang, meski secara aturan dipertanyakan.

“Mungkin kalau pedagang kecil kan uangnya kecil. Kalau pedagang besar kan uangnya juga besar,” kata Sulaiman, Kamis (7/6/2018).

Ia menduga, dengan pemberian izin yang dinilai tebang pilih tersebut ada uang yang masuk ke kantong oknum-oknum terkait. “Dugaannya kan nantinya ke arah situ. Kalau nggak ada uang masuk mana mungkin orang-orang di situ mengizinkan. Semacam ‘upeti’ lah untuk melancarkan acara tersebut. Terus faedahnya untuk Banten apa. Apakah itu masuk ke PAD (Pendapatan Asli Daerah), saya ragu. Paling hanya masuk ke kantong-kanyong pribadi,” tandasnya.

Lebih lanjut, dia menilai, pengusaha tidak sepenuhnya salah. Sebab mendapatkan “pintu” masuk dari oknum pemerintah yang memanfaatkan kegiatan untuk keuntungan pribadi. “Apalagi mau lebaran begini kan,” kata Sulaiman sambil berseloroh.

Ia pun menceritakan bahwa kegiatan serupa yang pernah digelar di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang beberapa waktu lalu juga bermasalah. Meski semula tidak mendapat izin dari pihak terkait, kegiatan itu tetap berlangsung di area publik. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini