SERANG – Area Museum Negeri Banten atau eks Pendopo Gubernur Banten dijadikan area komersial Banten Indie Clothing mulai tanggal 6-10 Juni 2018 mendatang. Acara ini banyak menuai protes, karena Museum Negeri Provinsi Banten yang notabene sebagai cagar budaya dijadikan tempat komersial.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengguna clothing yang akan menggunakan stand dalam acara tersebut harus membayar dengan biaya bervariasi mulai dari Rp6,5 juta untuk stand yang kecil dan Rp10 juta untuk stand yang berukuran 5 x 5 meter.
Panitia Oprasional Banten Indie Clothing, Ratna membenarkan terkait praktik komersialisasi tersebut. “Bayar ke vendor Rp10 juta untuk yang lima kali lima. Saya juga harus membayar listrik, izin keramain, kemanan dan kebersihan,” ujarnya kepada awak media, Selasa (5/6/2018).
Terkait dukungan Pemerintah Provinsi Banten, Ratna mengungkapkan tidak ada bantuan dari pemerintah berupa materi. Pihak pemerintah hanya mendukung acara tersebut.
“Logo pemerintah bentuk terima kasih kita, karena sudah mensupport acara kita,” ujarnya.
Untuk diketahui dalam acara tersebut terdapat 40 stand yang akan digunakan oleh berbagai clothing dari lokal maupun nasional. Panitia mengenakan biaya sewa untuk stand tersebut. (You/Red)