
TANGERANG – Polisi mengungkap kasus dugaan pembunuhan SNA (21), wanita asal Pandeglang yang ditemukan tewas di kamar kontrakan kawasan Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
Tim Reskrim gabungan Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota, dan Jatanras Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial KF. Polisi menyebut KF merupakan tetangga korban di rumah kontrakan tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Setiawan mengatakan, penyidik telah memastikan kematian SNA masuk kategori tindak pidana pembunuhan.
“Untuk kasus Jurumudi, dalam hal ini kasus pembunuhan, sudah diungkap oleh tim reskrim gabungan Polsek, Polres, dan Jatanras Polda,” kata Iwan saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2026).
Polisi kemudian membawa KF beserta barang bukti ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik kini menggali motif dan rangkaian aksi yang menewaskan korban.
“Perkembangan untuk saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polda Metro Jaya,” ujar Iwan.
Penangkapan KF sekaligus menepis dugaan terhadap Anton, calon suami korban, yang sebelumnya menemukan jasad SNA di kamar kontrakan pada Selasa (11/8/2026).
Saat ditanya apakah KF merupakan calon suami korban, Iwan membantahnya. “Bukan,” katanya.
Iwan memastikan, KF tinggal di lingkungan kontrakan yang sama dengan korban. “Tetangga kontrakan korban,” ujarnya.
Petunjuk di lokasi kejadian sebelumnya mengarah pada sejumlah kejanggalan. Else, pemilik kontrakan, mengatakan seorang penghuni kamar nomor 1 tiba-tiba meninggalkan kontrakan tanpa berpamitan dan masih memiliki tunggakan sewa.
Else juga menemukan kaus putih dan celana ungu milik korban di area kamar mandi kamar tetangga yang meninggalkan lokasi tersebut.
Keterangan warga turut memperkuat kejanggalan. Seorang penghuni kontrakan mengaku mendengar jeritan perempuan sekitar pukul 02.00 WIB sebelum warga menemukan korban tewas.
Polisi kini masih memeriksa KF secara intensif untuk mengungkap motif pembunuhan serta memastikan seluruh rangkaian kejadian yang menimpa SNA.
Penulis : Mg-Dwi Muksin Yulianto
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd