Beranda Hukum Kerap Beraksi Bobol Rumah dan Toko, 3 Pencuri di Lebak Dibekuk Polisi

Kerap Beraksi Bobol Rumah dan Toko, 3 Pencuri di Lebak Dibekuk Polisi

Ilustrasi - foto istimewa

LEBAK – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak berhasil mengamankan 3 orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Para pelaku sering beraksi di wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi membenarkan jika anggotanya telah mengamankan 3 pelaku pencurian.

“Benar, ketiga pelaku tersebut yakni AR (33) warga Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, MU (34) warga Kecamatan Wanasalam, Lebak, serta AS (28) warga Kecamatan Wanasalam, Lebak,” kata Andi kepada awak media (12/12/2022).

Ia menjelaskan, dalam melakukan aksinya ketiga pelaku tersebut berhasil membobol sebuah kontrakan dan sekolah MTS di wilayah Malingping dan Bayah dan berhasil mengambil belasan handphone.

“Sasaran para pelaku yakni pertokoan, rumah, dan sekolah. Adapun modusnya dengan cara memanjat, mencongkel, membongkar, merusak untuk jalan masuk ke dalam tempat yang dituju untuk mencuri barang atau uang,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lebak untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 7 (Tujuh) Tahun,” ucapnya. (San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini