Beranda Pemerintahan Pembentukan Dua OPD Baru di Kabupaten Serang Tunggu Hasil Evaluasi Pemprov

Pembentukan Dua OPD Baru di Kabupaten Serang Tunggu Hasil Evaluasi Pemprov

ASN di Pemkot Cilegon Menggelar apel bersama dirangkaikan dengan peringatan hari lahir pancasila ke-73 Tahun 2018 - Foto istimewa Kominfo Pemkot Cilegon

SERANG  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memastikan perubahan nomenklatur Bagian Kominfo dan Bagian Unit Layanan Pengadaan secepatnya akan segera diselesaikan. Hal itu dikarenakan saat ini tinggal menunggu hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Banten.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Serang, Prauri mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengajukan ke provinsi untuk pembentukan dua OPD yakni Kominfo dan ULP tersebut.

“Sebenarnya sih usulan kita hanya dua tapi ada BPPD juga yang berubah nomenklatur. Ada Permendagri 12 bahwa fungsi keuangan skor di atas 975 bisa jadi badan, sekarang sudah badan namun enggak boleh mengelola pajak. Jadi badan pendapatan daerah dan strukturnya juga berubah, sekarang sudah disusun,” ujarnya, Selasa (23/10/2018).

Ia mengatakan, untuk struktur ULP dan Kominfo saat ini sudah ada. ULP ada dua bidang dan Kominfo tiga bidang dinasnya bertipe B. Nantinya ULP akan keluar dari Setda karena berdiri sendiri. Setda pun demikian nanti akan berubah strukturnya.

“Kominfo dan ULP keluar tapi itu tidak perlu disampaikan ke provinsi cukup dari perbup. Sekarang tinggal nunggu dari provinsi, setelah ada persetujuan nanti langsung diperdakan. Kalau pansus sudah ketok palu,” katanya.

Sedangkan untuk pelaksanaannya, kata dia, masih harus menunggu hasil evaluasi dari provinsi Banten. Setelah keluar baru kemudian ditetapkan dan pada pelaksanaannya ada di Bupati. “Bukan di saya, nanti ada pergub dan perdanya. Karena pelaksananya itu hak prerogratif bupati,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kominfo Kabupaten Serang Anas Dwi Satya sebelumnya mengatakan saat ini pembentukan dinas tersebut sudah mencapai 80 persen. “Pembahasan dari 3 bulan lalu. Intinya kebutuhan organisasi bahwa perlu dinas untuk Kominfo karena skornye sekitar 1300,” ujarnya.

Ia mengatakan ke depan dinas akan serba aplikasi. Kominfo akan mengurusi soal informatika, persandian dan statistik. “Dengan hadirnya Kominfo bisa mempermudah akses masyarakat. Insy Allah harapannya 2019 sudah jalan,” tuturnya.

Ia menjelaskan, dengan berubahnya menjadi dinas, maka kewenangannya bisa bersifat teknis. Sedangkan saat ini masih terbatas. “Padahal banyak hal yang harus dikerjakan secara teknis. Kita fungsinya hanya koordinator. SDM sedikit, di samping itu kita butuh orang orang cakap dan jumlahnya sangat banyak,” pungkasnya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini