SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengkaji ulang rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Regional. Langkah ini menyusul usulan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) agar daerah di Banten menerapkan sistem aglomerasi atau kerja sama lintas wilayah dalam pengelolaan sampah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, mengatakan keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi antara KLH, Pemprov, serta pemerintah kabupaten/kota.
Android BantenNews.co.id
Download di Playstore. Baca berita tanpa iklan, lebih cepat dan nyaman lewat aplikasi Android.
“TPSA Regional perlu dikaji ulang, bukan dibatalkan. Karena yang memiliki sampah itu kabupaten/kota. Saat rakor dengan KLH, kita mendengarkan langsung persoalan sampah di masing-masing daerah,” ujar Arlan, Sabtu (13/9/2025).
Ia mencontohkan, permasalahan sampah di Kabupaten Serang bisa dialokasikan ke Kota Cilegon. “Di TPSA Bagendung Cilegon kapasitasnya 800 ton per hari, sedangkan produksi sampah Cilegon hanya 200 ton per hari. Artinya masih ada ruang yang bisa dimanfaatkan,” jelasnya.
Menurut Arlan, Pemprov Banten juga akan menyesuaikan dukungan dengan kendala yang dihadapi setiap daerah. Misalnya, Kota Tangerang masih terkendala instalasi pengolahan air limbah (IPAL). “Saat ini mereka baru punya satu IPAL, dan berencana membangun yang kedua,” katanya.
Namun, Arlan mengakui tantangan terbesar dalam pembangunan TPSA Regional adalah penolakan masyarakat karena khawatir lingkungan tercemar. “Selain persoalan teknologi pengolahan, ada juga penolakan masyarakat. Mereka takut lingkungannya tercemar. Tapi nanti akan kita lakukan edukasi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Utama KLH, Rosa Vivien Ratnawati, menekankan pentingnya penerapan aglomerasi bagi daerah dengan timbulan sampah relatif kecil. Pernyataan itu ia sampaikan usai rapat koordinasi pengelolaan sampah bersama Gubernur Banten Andra Soni dan sejumlah kepala daerah di Aula Pendopo KP3B, Jumat (12/9/2025).
Menurut Rosa, persoalan sampah di Banten bervariasi bergantung pada volume di masing-masing wilayah. Daerah dengan produksi sampah besar, seperti Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang, membutuhkan teknologi modern, termasuk yang mampu mengubah sampah menjadi listrik.
“Sedangkan daerah dengan timbulan sampah kecil seperti Cilegon, Kota dan Kabupaten Serang, serta Lebak, lebih cocok menggunakan aglomerasi. Misalnya, Cilegon bisa menampung 8.000 ton untuk RDF (Refuse Derived Fuel), padahal sampahnya hanya 200 ton. Maka harus aglomerasi dengan daerah sekitar,” jelasnya.
Rosa juga menegaskan bahwa metode pembuangan terbuka (open dumping) tidak lagi relevan digunakan. Ia mencontohkan TPA Bangkonol di Pandeglang yang masih menggunakan metode tersebut harus segera beralih.
“Kalau TPA open dumping memang kami tidak merekomendasikan. Paling tidak harus beralih ke controlled landfill,” ujarnya.
Penulis: Tb Moch. Ibnu Rushd Editor: Gilang Fattah
