SERANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mempercepat penyelesaian administrasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal di Pulau Tunda, Kabupaten Serang.
Hal itu dilakukan agar anggaran dari APBN Perubahan 2026 tidak bergeser ke daerah lain sekaligus mempercepat target listrik 24 jam bagi warga pulau.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Banten, Ari James Faraddy mengatakan warga Pulau Tunda selama ini masih bergantung pada pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) dengan waktu operasional terbatas.
Selain hanya menyala 6 hingga 8 jam per hari, pasokan listrik juga sangat bergantung pada ketersediaan bahan bakar yang sulit didapat di wilayah kepulauan.
“Karena itu kami terus mendorong agar listrik PT PLN (Persero) masuk ke Pulau Tunda. Masyarakat harus bisa menikmati listrik 24 jam. Selama ini mereka hanya bergantung pada PLTD dengan bahan bakar mahal dan sulit diperoleh,” kata Ari, Jumat (19/6/2026).
Ari menjelaskan, Pemprov Banten mulai memperjuangkan proyek tersebut sejak 2024 melalui koordinasi dengan Kementerian ESDM dan PLN. Usulan itu kemudian masuk ke dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN dengan target pembangunan pada 2026.
Kini, peluang realisasi proyek terbuka lebih cepat setelah proyek tersebut masuk dalam skema APBN Perubahan melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM. Anggaran itu mencakup pembangunan listrik desa dan PLTS komunal.
“Alhamdulillah perjuangan sejak 2024 mulai membuahkan hasil. Sekarang proyek ini berpeluang masuk APBN Perubahan untuk pembangunan lisdes dan PLTS di Pulau Tunda,” ujarnya.
Pemerintah pusat kini meminta Pemprov Banten segera menuntaskan legalitas lahan untuk lokasi pembangunan PLTS. Pemprov hanya memiliki waktu empat bulan untuk memastikan status lahan benar-benar bersih dan siap digunakan.
Ari menyebut, kapasitas PLTS komunal yang akan dibangun di Pulau Tunda mencapai 150 kilowatt peak (kWp). Kapasitas tersebut sudah tercantum dalam dokumen perencanaan PLN.
“Dalam dokumen RUPTL PLN sudah jelas disebutkan Pulau Tunda akan dibangun PLTS berkapasitas 150 kWp,” jelasnya.
Menurut Ari, aspek teknis sebenarnya sudah siap. PLN bahkan telah menyusun detail engineering design (DED), termasuk jalur kabel, gardu, hingga titik pemasangan tiang listrik. Kendala terbesar selama ini hanya soal ketersediaan anggaran.
“DED sudah selesai. Lokasi, jaringan, gardu, sampai tiang listrik semuanya sudah dihitung. Kalau semua berjalan sesuai rencana, seluruh warga Pulau Tunda bisa menikmati listrik 24 jam penuh,” katanya.
Pemprov Banten juga telah menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan instansi terkait di Kabupaten Serang. Hasilnya, warga Pulau Tunda menyambut positif proyek tersebut.
Bahkan, salah satu warga bersedia menghibahkan lahannya untuk pembangunan PLTS.
“Alhamdulillah masyarakat mendukung penuh. Bahkan ada warga yang siap menghibahkan lahan untuk lokasi PLTS. Sekarang kami tinggal menyiapkan dokumen hibah atau NPHD,” kata Ari.
Pemprov Banten menargetkan seluruh dokumen legalitas lahan rampung pada awal Agustus 2026. Jika semua berjalan lancar, Kementerian ESDM dapat segera memproses usulan tersebut dan konstruksi fisik ditargetkan mulai Oktober mendatang.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
