Beranda Bisnis Peluang Potensi Investasi Kota Cilegon

Peluang Potensi Investasi Kota Cilegon

Kawasan Industri Kimia di Kota Cilegon

CILEGON – Kota Cilegon sebagai daerah tujuan investasi dengan tingkat pertumbuhan investasi yang tiap tahunnya mengalami peningkatan yang cukup tinggi dari daerah lain di Provinsi Banten. Investasi yang didominasi oleh perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebagian besar berasal dari negara Amerika Serikat, Singapura, Prancis, Jepang, Australia, Jerman, Inggris, Argentina, Austria dan Korea.

Letak geografis Kota Cilegon yang strategis memberikan nilai tambah di mata investor asing maupun dalam negeri. Akses jalur darat, laut dan udara yang mendukung dalam proses distribusi baik pengiriman bahan baku dan barang jadi menjadi suatu tolok ukur dalam perencaan investasi dalam menetapakan lokasi proyek investasi yang dapat memberikan nilai ekonomis penurunan biaya transportasi dan penyediaan kebutuhan bahan baku serta pengiriman barang jadi secara just in time.

Selain itu iklim usaha yang kondusif serta dukungan Pemerintah Kota Cilegon terhadap perkembangan industri skala besar memberikan nilai positif dalam berinvestasi di Kota CIlegon. Dari banyaknya investasi di Kota Cilegon sebagian besar bidang usahanya di bidang petrokimia, besi dan baja, serta jasa usaha lainnya yang masih berpeluang untuk dikembangkan, sebaran investasi sepanjang garis pantai Ciwandan hingga Pulorida sebagian besar adalah jasa penimbunan tangki kimia (Tank Oil), sehingga beberapa perusahaan mempunyai pelabuhan khusus untuk mendukung kegiatan industri dalam bongkar muat.

Sehingga peluang investasi di Kota Cilegon masih terbuka lebar dan menjanjikan keuntungan yang berkesinambungan berjalan dengan seiringnya perkembangan industri, jasa, serta perdagangan di Kota Cilegon.

Kota Cilegon dengan infrastruktur pendukung investasi ditunjang oleh keberadaan perusahaan dalam negeri dan luar negeri masih populer untuk kegiatan investasi, ini merupakan suatu indikator bahwa Kota Cilegon masih kondusif dan nyaman sebagai daerah tujuan investasi dengan pertumbuhan investasi yang signifikan. Kota Cilegon dengan luas lahan 17.550 Ha (175,50 Km2) tetapi ditunjang dengan sarana dan prasarana yang cukup memadai serta letak geografis yang sangat strategis dengan jarak tempuh dari Ibukota Jakarta ± 120 Km, perjalanan selama 2 jam tentunya melalui akses jalan tol.

Kawasan PLTU Suralaya, Kota Cilegon

Kota Cilegon tumbuh dan berkembang menjadi sentra kawasan industri yang ditunjang oleh berbagai infrastruktur pendukung kegiatan investasi, di antaranya sebagai berikut; Kawasan Industrial, Kawasan Pelabuhan, Tenaga Listrik (Power Plant), Suplai Air, Perbankan dan Perumahan.

Potensi industri besar (IB) di Kota Cilegon sebagian besar usahanya di bidang petrokimia, besi dan baja serta jasa lainnya yang masih berpeluang untuk dikembangkan. Sebaran industri berada sepanjang garis pantai Ciwandan hingga Pulorida, sebagian adalah jasa penimbunan tangki kimia sehingga beberapa perusahaan mempunyai pelabuhan khusus untuk mendukung kegiatan industri dalam bongkar muat.

Keberadaan PT. Krakatau Steel dengan didukung oleh unit badan usaha lainnya seperti Krakatau Industrial Estate, Krakatau Bandar Samudra, Krakatau Tirta Industri, Krakatau Daya Listrik, Krakatau Enggineering, Krakatau Wijatama, Krakatau Informasi teknologi, KHI Pipe Industri, dimana seluruh anak perusahaan PT Krakatau Steel tersebut turut berperan memberikan dampak positif terhadap daya tarik investasi berbagai usaha di Kota Cilegon.

Dalam upaya untuk memudahkan pelayanan kepada para pelaku usaha di Kota Cilegon, Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP mendirikan Mal Pelayanan Publik (MPPP) sebagai inovasi untuk mempermudah pelayanan kepada pelaku usaha yang berada di Kota Cilegon.

Kota Cilegon sebagai daerah tujuan investasi memiliki daya tarik bagi investor dalam dan luar negeri, hal ini dapat dilihat dari tingginya minat investor saat ini yang menanamkan modalnya di Kota Cilegon yang berasal dari USA, Prancis, Jepang, Australia, Jerman, Inggris, Argentina, Austria dan korea. Keberadaan industri di Kota Cilegon baik dalam rangka penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri berdampak multiplier effect baik dalam pertumbuhan ekonomi kota Cilegon maupun penyerapan tenaga kerja dan sektor lainnya, sehingga Kota Cilegon masih menjadi primadona sebagai daerah tujuan investasi karena didukung oleh berbagai faktor sarana dan infrasturuktur investasi.

Kota Cilegon dengan luas lahan 17.550 Ha (175,50 Km2) yang ditunjang dengan sarana dan prasarana yang cukup memadai serta letak geografis yang sangat strategis dengan jarak tempuh dari ibukota Jakarta ± 120 Km. Kota Cilegon sebagai pintu gerbang Pulau Jawa dan Sumatera serta memiliki garis pantai sepanjang 17 Km serta didukung oleh pelabuhan bertaraf internasional dan adanya pelabuhan khusus serta beberapa kawasan industri menjadikan kota Cilegon sebagai daerah tujuan invesatasi yang menarik bagi calon investor.

Kawasan Industri Kota Cilegon

Adapun kebijakan pemerintah Kota Cilegon dalam bidang ekonomi yang mendukung terhadap pengembangan investasi  di antaranya adalah:

1. Peningkatan daya saing yang kompetitif berbasis sumber daya dengan prioritas pada sektor industri kecil dan menengah (IKM).

2. Membudayakan program kemitraan antar pelaku ekonomi berdasarkan prinsip pola kemitraan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

3. Menjadi fasilitator bagi pengembangan ekonomi daerah dan mendorong asosiasi-asosiasi usaha lebih berdaya dan mandiri.

4. Bersama kalangan dunia usaha berinovasi dan berprakarsa bagi penciptaan peluang usaha baru, pengembangan baik skala lokal maupun regional.

5. Menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan menyediakan pusat pelayanan terpadu atau MPP.

6. Merubah paradigma lama birokrasi lama birokrasi pemerintahan menuju entrepreneurship birokrasi atau re-inventing government.

Selain iklim usaha yang kondusif serta dukungan Pemerintah Kota Cilegon terhadap perkembangan industri sekaligus akan memberikan nilai positif dalam berinvestasi untuk sektor lainnya di Kota Cilegon.

Secara umum peluang investasi di Kota Cilegon, terbagi ke dalam 3 (tiga) kelompok, yaitu  :

1. Peluang Investasi Berbasis Kawasan

Kelompok potensi dan peluang investasi berbasis kawasan yang dimaksud adalah potensi dan peluang investasi yang menjadi kompetensi dan lokus bisnisnya berbentuk kawasan perekonomian, seperti ; kawasan pariwisata, kawasan industri, kawasan pertanian, kawasan perdagangan dan jasa, dsb.

2. Peluang Investasi Berbasis Komoditas/ Produk

Kelompok potensi dan peluang investasi berbasis komoditas/produk yang dimaksud adalah potensi dan peluang investasi yang menjadi kompetensi dan lokus bisnisnya berbentuk komoditas/produk, seperti ; ekonomi kreatif, komoditas perikanan, peternakan dan pertanian, makanan dan minuman, dsb.

3. Peluang Investasi dibidang infrastruktur

Bidang infrastruktur yang dapat dijadikan sebagai dasar bagi pegembangan investasi, antara lain  ; jalan tol, sarana tranportasi masa (LRT), rumah sakit, infrastruktur sanitasi, dsb.

Berdasarkan potensi perekonomian yang ada di Kota Cilegon saat ini, maka terdapat beberapa peluang pengembangan investasi di Kota Cilegon, di antaranya yaitu untuk pengembangan industri dan pelabuhan, pengembangan perumahan, pengembangan perdagangan dan jasa, pengembangan pariwisata, dan pengembangan agribisnis.

Untuk memudahkan pelayanan perizinan pelaku usaha di Kota Cilegon, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Cilegon membentuk MPP untuk memudahkan pelaku usaha mengurus dan berkoordinasi terkait perizinan.

1. Peluang Investasi Bidang Industri dan Pelabuhan

Salah satu indikator keberhasilan pembangunan ekonomi suatu daerah ialah terbangunnya iklim investasi di semua sektor. Salah satunya adalah sektor industri. Sebagai daerah yang memiliki lokasi strategis dan didukung oleh service area, tak heran jika banyak investor yang memilih Kota Cilegon sebagai daerah tujuan investasi. Bahkan, pemerintah menegaskan bahwa sejumlah kawasan industri di Provinsi Banten bisa menjadi percontohan dalam pembangunan kawasan industri di luar Pulau Jawa.

Saat ini, pengembangan kawasan industri di wilayah Kota Cilegon telah terintegrasi dengan ketersediaan infrastruktur. Peluang investasi di sektor Industri di Kota Cilegon sangat besar, karena didukung akses pintu keluar (pasar) distribusi produk yang sangat memadai, seperti ; Bandara Udara Internasional Soekarno-Hatta, Pelabuhan Merak, Jalan Bebas Hambatan Jakarta-Merak menuju pelabuhan Tanjung Priok, Jaringan Jalan Kereta Api Jakarta-Rangkasbitung-Merak, serta pelabuhan-pelabuhan yang dimiliki perusahaan-perusahaan besar di sepanjang Anyer, Merak dan Bojonegara.

Keuntungan lain investasi sektor industri di Kota Cilegon bahwa di sini memiliki kawasan industri yang masuk dalam program Kemudahan Layanan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) yakni  Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) di Kota Cilegon seluas 570 hektare. Melalui program KLIK ini, investor yang telah mengantongi izin prinsip atau izin investasi, diperkenankan untuk langsung memulai konstruksi pabriknya sambil mengurus izin-izin lain yang berlaku di daerah. Keuntungan program KLIK di antaranya proses perizinan yang harus ditempuh investor semakin cepat dan efisien.

Sebagai perbandingan, selama ini investor di luar kawasan Industri membutuhkan waktu selama delapan hari untuk mengurus perizinan badan usaha. Ini masih ditambah pengurusan 11 izin untuk melakukan konstruksi yang membutuhkan waktu 526 hari. Jika investasi dilakukan di dalam Kawasan Industri, waktu yang dibutuhkan untuk mengurus perizinan badan usaha adalah 8 hari, sedangkan 11 perizinan lainnya tidak diperlukan karena perizinan-perizinan tersebut dikecualikan bagi perusahaan yang berusaha di Kawasan Industri.

Bidang usaha lainyang masih terbuka untuk dikembangkan di Kota Cilegon adalah industri (manufaktur) alas kaki, makanan dan minuman, sparepart dan aksesoris kendaran, pengolahan hasil laut dan pengalengannya, dan masih banyak lagi. Di sektor hilirnya bisa ditangkap oleh investor sebagai peluang investasi baru atau bisa sebagai pengembangan investasi yang sudah ada.

Pangsa pasar hilir sektor tersebut (kimia dasar dan logam dasar) terbuka cukup luas. Sektor investasi yang paling banyak diminati PMDN  ialah industri logam dasar, mesin dan elektronik, disusul oleh industri karet, barang dari plastik dan industri makanan. Sementara itu, sektor yang paling banyak diburu PMA ialah perdagangan dan reparasi, disusul sektor industri logam dasar, mesin, dan elektronik, dan industri kimia dasar.

Dari banyaknya investasi bidang industri di Kota Cilegon saat ini sebagian besar bidang usahanya dibidang petrokimia, besi dan baja, serta jasa usaha lainnya yang masih berpeluang untuk dikembangkan, sebaran investasi sepanjang garis pantai Ciwandan hingga Pulorida sebagian besar adalah jasa penimbunan tanki kimia, dimana beberapa perusahaan mempunyai pelabuhan khusus untuk mendukung kegiatan industri dalam bongkar muat, sehingga peluang investasi di Kota Cilegon masih terbuka lebar dan menjanjikan keuntungan yang berkesinambungan berjalan dengan seiringnya perkembangan industri, jasa, serta perdagangan di Kota Cilegon.

Berdasarkan kebijakan Pemda Kota Cilegon yang menyatakan bahwa peningkatan daya saing yang kompetitif berbasis sumber daya dengan prioritas pada sektor industri kecil dan menengah (IKM), maka pengembangan investasi bidang industri lebih cenderung untuk mendorong pengembangan IKM dengan mendukung program kemitraan antar pelaku ekonomi, baik kemitraan antara IKM dengan IKM maupun antara IKM dengan industri besar (IB), baik dalam masalah bahan baku, teknologi maupun pasar, sehingga IKM yang layak untuk dikembangkan di Kota Cilegon saat ini adalah industri-industri sebagai berikut:

1. Industri sparepart dan aksesoris kendaraan

2. Industri aneka makanan

3. Industri barang dari karet dan plastik

4. Industri pengolah limbah industri (pengangkut, pengumpul, pemanfaat, pengolah limbah B3 (Platform)).

Kawasan pelabuhan di Kota Cilegon terdiri dari 3 (tiga) pelabuhan pengumpul dan 17 (tujuh belas) Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS). Pengembangan kawasan pelabuhan di Kota Cilegon meliputi:

1. Kawasan Pelabuhan Pengumpul

Pelabuhan adalah tempat yang terdiri dari daratan dan perairan di sekitarnya dengan batasan tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan ekonomi yang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, berlabuh, naik turun penumpang dan/atau bongkar muat barang yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang serta sebagai tempat perpindahan intra dan antar moda transportasi. Dalam kaitan ini pelabuhan pengumpul diselenggarakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat umum. Pelabuhan pengumpul yang selama ini terdapat di Kota Cilegon meliputi pelabuhan PT. Pelindo II, Pelabuhan PT. Krakatau Bandar Samudera, dan Pelabuhan PT. Indah Kiat. Selain ketiga pelabuhan tersebut, akan dikembangkan pelabuhan baru di Wilayah Kubang Sari, yang berlokasi di samping kanan dermaga milik PT. Krakatau Bandar Samudera.

Dalam konteks pengembangan pelabuhan-pelabuhan itulah dipandang perlu untuk menata lebih lanjut kawasan pelabuhan yang terintegrasi dengan pergudangan sebagai fasilitas penunjangnya. Dengan menjadikannya sebagai suatu kawasan, maka pelabuhan dapat berperan, sebagai :

a. Simpul dalam jaringan transportasi sesuai dengan hirarkinya.

b. Pintu gerbang kegiatan perekonomian daerah, nasional dan internasional.

c. Tempat kegiatan alih moda transportasi.

d. Penunjang kegiatan industri dan perdagangan.

e. Tempat distribusi, konsolidasi dan produksi.

2. Kawasan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).

Di luar pelabuhan umum, di Kota Cilegon terdapat 17 (tujuh belas) TUKS. Mengingat jumlahnya yang cukup banyak, maka diperlukan rencana pengelolaan:

a. Pengembangan kegiatan dan kawasan pergudangan yang terpadu dengan kegiatan TUKS tersebut, terutama untuk mendukung kegiatannya sendiri serta cenderung berfungsi untuk dan sebagai pelabuhan pengumpul.

b. Pembangunan dan pengembangan TUKS harus didasarkan guna mendukung penggerak perekonomian kota.

c. Pembangunan dan pengembangan TUKS tersebut diharapkan tidak mengubah garis pantai (shore line) secara signifikan sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kawasan lain di sekitarnya.

Untuk rencana pengembangan kawasan pergudangan yaitu dengan mengarahkan kegiatan pergudangan dan produksi yang non polutan dalam kawasan pelabuhan, selain itu kawasan pergudangan juga dikembangkan di sebelah Timur Kota Cilegon (Kecamatan Cibeber) untuk mendukung rencana pengembangan Pelabuhan Bojonegara.

5.1.1. Peluang Investasi Bidang Perumahan

Tumbuhnya kegiatan industri di Kota Cilegon, senantiasa diikuti oleh meningkatnya kebutuhan tenaga kerja, baik tenaga kerja dari wilayah sekitar, dalam negeri maupun luar negeri.Dengan adanya peningkatan jumlah tenaga kerja di Kota Cilegon, maka kebutuhan perumahan bagi pekerja industri tersebut menjadi meningkat baik rumah formal maupun informal.

Salah satu bentuk rumah formal untuk memenuhi pekerja yaitu perumahan yang akan dikembangkan oleh developer baik swasta maupun pemerintah, yang menjadi kendala dalam pengadaan rumah tersebut tidak semua pekerja dapat memiliki rumah tersebut dikarenakan tingginya harga jual yang mempengaruhi nilai angsuran rumah tersebut. Sehingga alternatif bagi para pekerja yang belum mampu memiliki rumah yaitu dengan cara menyewa rumah atau melakukan kontrak rumah (rumah informal) kepada penduduk disekitar lokasi industri maupun di daerah yang relatif jauh dari lokasi industri yang dilewati oleh sarana transportasi antar jemput perusahaan

Dampak yang ditimbulkan dari meningkatnya rumah informal baik yang dekat lokasi industri maupun yang jauh dari lokasi industri yaitu berdampak negatif terhadap ruang kota. Salah satu dampak yang ditimbulkan dari rumah informal yang dekat dengan lokasi industri menimbulkan daerah itu berkesan kumuh, padat, tingkat hunian dan mobilitas hunian relatif tinggi. Dampak lain yang ditimbulkan dari rumah informal yang lokasinya jauh dari kawasan industri yaitu dapat menimbulkan kemacetan pada ruas-ruas jalan menuju gerbang tol.

Penyediaan rumah bagi pekerja merupakan salah satu upaya peningkatan kesejahteraan pekerja selain juga peningkatan produktivitas kerja bagi pekerja yang tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh dari tempat tinggal mereka ke tempat kerja. Selain keterlibatan lintas intansi pemerintah pusat dan daerah, penyediaan rumah pekerja itu juga membutuhkan keterlibatan dan bantuan dari pihak-pihak swasta untuk secara mandiri menyediakan perumahan bagi para pekerjanya.

Untuk mewujudkan perumahan bagi pekerja memang diperlukan langkahIangkah percepatan penyediaan rumah yang layak huni bagi pekerja yang lokasinya dekat dengan tempat bekerja sehingga menghemat biaya transportasi dan harga sewa rumah dapat terjangkau sesuai dengan daya beli para pekerja.

Merujuk pada RTRW Kota Cilegon tahun 2010-2030 yang berpotensi dikembangkan sebagai kawasan permukiman perkotaan adalah Kecamatan Purwakarta, yang terpusat di kawasan Krakatau Steel. Dimana salah satunya terdapat Komplek Perumahan Krakatau Steel Sumampir Barat. Komplek Perumahan ini sudah tidak beroperasi lagi dan sudah tidak ada pengembang yang mengurusi komplek tersebut sehingga pihak Krakatau Steel sudah tidak mengembangkannya lagi karena tidak adanya dana, dan hanya menunggu adanya investor yang ingin mengembangkan kawasan tersebut, maka dari itu kawasan tersebut layak dikembangkan kembali sebagai komplek perumahan untuk para pekerja.

5.1.2. Peluang Investasi BidangPerdagangan dan Jasa

Kecenderungan perkembangan kegiatan perdagangan di Kota Cilegon yang akan mengikuti perkembangan perilaku sosial ekonomi masyarakat. Untuk memenuhi kebutuhan perkembangan tersebut, perlu direncanakan pengadaan jenis fasilitas perdagangan yang dibutuhkan masyarakat mencakup fasilitas pasar baik skala kota (regional) maupun lingkungan (lokal), pusat-pusat perbelanjaan/swalayan, dan pertokoan.

Dalam penempatannya, fasilitas pertokoan yang mendukung permukiman akan dilokasikan berdasarkan sebaran permukiman penduduk. Adapun fasilitas pasar yang memiliki jangkauan regional akan dilokasikan tidak berjauhan dengan keberadaan terminal.

Dengan adanya penempatan-penempatan fasilitas perdagangan tersebut, diharapkan pusat kegiatan baru dapat tumbuh di kawasan tersebut maupun di sekitarnya sehingga mengurangi beban kegiatan dan kepadatan pada kawasan pusat kota. Kawasan perdagangan dan jasa, terutama yang terdapat di pusat Kota Cilegon dan Merak sepanjang jalan arteri primer, merupakan pusat kegiatan perdagangan dan jasa dengan jangkauan pelayanan regional di samping pelayanan lokalnya. Rencana pengembangan kawasan ini diarahkan pada penetapan spesialisasi/ kekhasan jenis kegiatan perdagangan dan jasa pada suatu lokasi/sub kawasan. Dengan demikian akan memudahkan pengelolaan/penataan sub-sub kawasan tersebut yang pada akhirnya akan menentukan citra pusat kota secara keseluruhan.

Rencana pengelolaan kawasan perdagangan dan jasa ini yang sekaligus juga merupakan peluang investasi bidang perdagangan dan jasa di Kota Cilegon, yaitu:

a. Pengembangan pasar induk grosir/perkulakan di Koridor Jalan Lingkar Selatan dan Pusat Sekunder Cilegon Timur.

b. Pengaturan dan penataan pasar yang masih sesuai peruntukannya di seluruh kecamatan.

c. Relokasi pasar lingkungan kelurahan/kecamatan dan sekitarnya yang sudah tidak sesuai lagi peruntukannya dalam rencana tata ruang.

d. Perkembangan pusat belanja yang sudah ada harus dikendalikan dan pengembangan selanjutnya diarahkan ke wilayah Cilegon Timur (BWK V), Selatan (BWK I dan IV), serta Utara (BWK II).

e. Pembatasan perkembangan pusat belanja dan pertokoan yang cenderung linier sepanjang jalan arteri dan kolektor sesuai peruntukannya.

f. Mengembangkan dan memprioritaskan kegiatan jasa profesional (pengacara, dokter, psikolog, dan sejenisnya); jasa perdagangan (kegiatan ekspor-impor, perdagangan berjangka, dan sejenisnya); dan jasa keuangan (perbankan, asuransi, lembaga keuangan non-bank, pasar modal, dan sejenisnya) ke wilayah Pusat Kota Cilegon dan Cilegon Timur.

g. Memprioritaskan pengembangan kegiatan jasa profesional; jasa perdagangan; jasa pariwisata (agen dan biro perjalanan, penginapan, dan sejenisnya); dan jasa keuangan di wilayah Cilegon Timur, Cilegon Selatan (Jalan Lingkar Selatan), dan sisi jalan arteri primer dan arteri sekunder sesuai dengan peruntukannya.

h. Membatasi konsentrasi perkantoran jasa di wilayah Pusat Kota Cilegon, khususnya kawasan inti pusat kota.

5.1.3. Peluang Investasi Bidang Pengembangan Pariwisata

Kawasan wisata adalah kawasan yang mempunyai fungsi kegiatan utama pariwisata sehubungan dengan adanya objek yang menarik di kawasan tersebut. Objek wisata ini dapat berupa objek alam maupun seni budaya dan sejarah ataupun gabungannya. Kriteria kawasan wisata meliputi:

1. Adanya objek wisata yang menarik.

2. Tersedianya prasarana dan sarana untuk mencapainya.

3. Tersedianya fasilitas akomodasi di sekitar objek wisata yang bersangkutan.

4. Tidak terletak pada kawasan rawan bencana.

Secara umum rencana pengembangan sektor pariwisata dimaksudkan untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan, baik nusantara maupun manca negara. Hal ini dilakukan karena sektor pariwisata di Kota Cilegon mempunyai potensi dan prospek yang layak untuk dikembangkan sehingga pada gilirannya akan meningkatkan PAD dan peranannya terhadap perekonomian daerah.

Kawasan wisata yang terdapat di wilayah Kota Cilegon adalah kawasan wisata bahari, wisata bangunan bersejarah, wisata industri, dan wana wisata. Kawasan wisata bahari diantaranya adalah Pantai Pulorida, termasuk di dalamnya pulau-pulau di sekitarnya. Selain itu ada juga Kawasan pantai yang berpotensi untuk dikembangkan sebagai kawasan wisata bahari yaitu Pulau Merak Besar, Pulau Merak Kecil dan kawasan pantai di Kelurahan Mekarsari dan Lebak Gede sampai dengan Suralaya di Kecamatan Pulomerak. Pengembangan kegiatan wisata di kawasan ini dapat sekaligus merupakan upaya penataan kembali lingkungan permukiman yang telah berbaur dengan kegiatan-kegiatan perkotaan lainnya sehingga terkesan kumuh. Kawasan wisata bangunan bersejarah yang potensian untuk dikembangkan adalah berupa objek cagar budaya di Kota Cilegon antara lain:

1. Kampung Pakuncen yang merupakan Kompleks Bangunan Periodisasi Kolonial (Dusun Pakuncen) di Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon.

2. Stasiun KA Cilegon yang merupakan Stasiun KA kolonial di Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang

3. Rumah Kuno Temu Putih yang merupakan bangunan kolonial di Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon.

4. Stasiun KA Krenceng yang merupakan Stasiun KA kolonial di Kelurahan Kebon Sari, Kecamatan Citangkil.

5. Kampung Ciwedus yang merupakan kompleks bangunan kolonial di Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon.

6. Kampung Temu Putih yang merupakan kompleks bangunan kolonial di Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon.

7. Bekas Kantor dan Rumah Asisten Residen Gubbels yang merupakan bangunan periodisasi kolonial di Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang.

8. Makam Kyai Haji Wasid yang merupakan makam kuno pada masa periodisasi Islam di Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang.

Sedangkan untuk wisata industri banyak sekali potensi yang dapat dijadikan objek wisata di antaranya kawasan PLTU Suralaya di Kecamatan Pulomerak, Kawasan Industri PT. Krakatau Steel dan PT. KIEC di Kecamatan Citangkil. Selain itu, ada juga kawasan lain yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi kawasan wisata yaitu komplek perbukitan kawasan Gunung Gede (Desa Wisata Cipala). Mengingat kawasan ini secara normatif merupakan kawasan lindung, maka kegiatan wisata yang sesuai untuk dikembangkan adalah kegiatan wisata hutan (wana wisata).

Berdasarkan uraian di atas, maka arahan pengembangan dan pengelolaan objek wisata yang merupakan potensi dan peluang investasi sektor kepariwisataan di Kota Cilegon, di antaranya yaitu :

1. Pengelolaan wisata kawasan dan bangunan bersejarah yang ada.

2. Pengelolaan objek wisata budaya di lokasi yang ada.

3. Pengelolaan wisata dengan memberdayakan industri yang ada sebagai objek wisata.

4. Pengembangan wisata alam dengan mempertahankan obyek rekreasi yang ada dan mengembangkan obyek rekreasi baru di wilayah kawasan pertanian.

5. Melengkapi objek wisata dan rekreasi dengan fasilitas penunjang.

6. Melibatkan masyarakat sekitar dalam pengembangan dan pengelolaan wisata.

7. Untuk tempat hiburan khusus keberadaannya akan dikendalikan, dibatasi, dan/atau dilarang yaitu dengan mengalokasikan pada lokasi tertentu serta pelarangan pada lokasi di sekitar kegiatan peribadatan, pendidikan, dan permukiman penduduk.

5.1.4. Peluang Investasi Bidang Pengembangan Agribisnis

Kota Cilegon merupakan kota industri yang memiliki perkembangan ekonomi yang pesat, perkembangan sektor industri, pariwisata dan perhotelan yang kesemuanya merupakan peluang pasar bagi sektor lainnya, terutama sektor agribisnis (pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan), serta usaha kecil dan menengah. Dari aspek tata ruang perkotaan, pergeseran fungsi lahan pertanian menjadi lahan non pertanian adalah hal yang wajar terjadi demi tuntutan perkembangan kota itu sendiri. Namun demikian peluang usaha agribisnis di wilayah perkotaan bukan berarti hilang, dengan penerapan teknik budidaya yang lebih modern serta pemilihan jenis usaha dan jenis komoditas yang tepat, masih banyak peluang usaha dari sektor agribisnis pertanian di perkotaan, seperti yang dialami kota-kota besar lainnya di Indonesia. Peluang agribisnis tersebut di antaranya adalah, agribisnis tanaman hias, ternak hias, ikan hias,  agroindustri atau industri pengolahan, budidaya verikultur, hidroponik dan lainnya. Bahkan Kota Cilegon dengan keunggulan strategis letak wilayah bisa saja menjadi Kota Transit perdagangan komoditas pertanian antar kota dan pulau.

Pada saat ini kebutuhan masyarakat Kota Cilegon atas sebagian besar komoditas pertanian, peternakan, dan perikanan masih dipasok dari luar kota, karena jumlah produksi yang dihasilkan petani belum dapat memenuhi kebutuhan untuk kotanya sendiri. Hal ini merupakan peluang pasar bagi budidaya pertanian Kota Cilegon, namun demikian penentuan komoditas yang akan dikembangkan harus disesuaikan dengan kapasitas sumberdaya alam Cilegon. Peluang yang besar dimiliki oleh komoditas jagung, kacang tanah, kacang panjang, kambing, domba, ikan lele, cabe merah dan melon. Jalur atau saluran distribusi dari komoditas yang dihasilkan Kota Cilegon akan lebih pendek dibandingkan dengan saluran distribusi komoditas yang sama yang berasal dari luar Cilegon. Hal ini sebenarnya merupakan keunggulan yang dapat membantu menekan biaya distribusi sehingga penentuan harga akan jatuh lebih rendah dibandingkan dengan poduk dan kualitas yang sama dari luar Cilegon. Selain itu pengembangan komoditas yang memiliki  nilai ekonomi tinggi dan prospektif belum intens digalakkan, sedangkan yang saat ini dikembangkan terbatas pada komoditas tanaman pangan yang telah dibudidayakan secara turun-temurun, seperti padi dan tanaman kacang tanah.

Mengingat faktor pembatas yang  ada pada lahan pertanian di wilayah Kota Cilegon cukup banyak, sehingga membutuhkan investasi yang besar serta waktu yang cukup lama dalam penangulangannya,  maka perlu dipikirkan alternatif upaya pengembangan usaha pertanian non konvensional secara terpadu pada satu kawasan (Kawasan Pertanian Terpadu) yang berbasis pariwisata. Hal-hal yang perlu dipertimbangkan untuk upaya tersebut adalah, pemilihan komoditas unggulan yang berdaya hasil tinggi secara ekonomis serta penerapan teknologi pertanian dan sayuran seperti green house (sederhana maupun modern), sistem irigasi tetes, hidroponik, dan lainnya.

(Advertorial)

 

 

 

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini