Beranda Pemerintahan Pelamar CASN Pandeglang Capai 1.400 Orang

Pelamar CASN Pandeglang Capai 1.400 Orang

Ilustrasi - foto istimewa Republika.co.id

PANDEGLANG – Dari data yang dimiliki Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang sebanyak 1.400 orang tercatat melamar sebagai Calon Aparatur Sipil Negeri (CASN) untuk kuota CASN yang ada.

Kepala BKD Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, semenjak ditutupnya pendaftaran pada 27 November 2019 ada sekitar 1.400 orang yang mendaftarkan diri.

“Awalnya sebelum ditutup, pendaftar terdeteksi 900 orang saja, akan tetapi setelah ditutup jumlah keseluruhan mencapai 1.400 orang lebih pendaftar CASN di Pandeglang,” kata Fahmi, Rabu (4/12/2019).

Sebelum diumumkan 12 Desember 2019 nanti, terlebih dahulu BKD bersama tim panitia seleksi (Pansel) bakal memeriksa semua dokumen persyaratan pendaftar untuk memastikan berapa orang yang lulus administrasi.

Menurutnya, pemeriksaan dokumen persyaratan itu guna memastikan apakah dokumen yang di upload para pelamar CASN melalui website https://sscn.bkn.go.id/ benar-benar sesuai persyaratan yang sudah menjadi ketetapan.

“Sebelum tanggal 12 Desember, sudah harus rapat dengan Pansel. Jadi artinya, supaya bagi yang meragukan perlu kami rapatkan, dan langsung mengambil kebijakan kolegial,” ujarnya.

Fahmi memastikan, jika terdapat dokumen yang tidak sesuai atau kurang lengkap maka pelamar yang bersangkutan akan didiskualifikasi dan tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya.

“Jadi begini, apakah dia (pelamar) salah saat mengirimnya, atau mungkin juga ada yang betul-betul disengaja. Makanya kami dalami dahulu, yang jelas kami memutuskan supaya mereka tidak merasa dirugikan, kalau memang salah ya salah,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubid Pengembangan dan Perencanaan Karir pada BKD Pandeglang, Furkon menambahkan, usai tahapan pemeriksaan dokumen para pelamar CASN, bakal dilanjutkan kembali ke tahapan pengumuman siapa saja yang lolos.

“Jika sudah diumumkan, seluruh pelamar bakal mengikuti tahapan seleksi. Tapi kami bakal menunggu terlebih dahulu jadwalnya dari Pemerintah Pusat, karena semua ketentuan ada disana dan kami hanya pelaksana saja,” tambahnya.

(Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini