Beranda Hukum Pelaku Pembunuhan di Tanara Merupakan Mantan Bos Korban

Pelaku Pembunuhan di Tanara Merupakan Mantan Bos Korban

SERANG – Hanya butuh waktu kurang dari 24 jam, misteri mayat pria tanpa identitas yang jasadnya ditemukan tergeletak bersimbah darah di jalan inspeksi Kampung dan Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, pada Senin (25/3/2024) dini hari berhasil diungkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang.

Korban diketahui bernama Ginanjar (30) warga Kampung Cinta Asih, Kelurahan Wangungsari, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat yang tewas dibantai mantan bos bernama Edi Setiawan alias Along (43) yang juga warga Kabupaten Bandung Barat.

Dalam menjalankan aksinya, Edi alias Along dibantu dua rekannya Aditia (23) dan Aldi (25) keduanya warga Kelurahan Unyur dan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan pengungkapan kasus pembunuhan ini merupakan hasil penyelidikan Tim Resmob yang dipimpin langsung Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

“Alhamdulillah hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, kasus pembunuhan bisa diungkap oleh Tim Resmob yang dipimpin langsung Kasatreskrim,” ungkap Kapolres, Kamis (28/3/2024).

Kapolres menjelaskan tersangka Edi Setiawan alias Along yang diduga sebagai eksekutor berhasil ditangkap di sekitar Terminal Kalideres, Jakarta Barat. Edi Setiawan alias Along ditangkap saat akan melarikan diri ke kampung halamannya di Bandung Barat.

“Tersangka Edi alias Along berhasil ditangkap beberapa jam setelah mayat ditemukan pada Selasa (26/3) dini hari di sekitar Terminal Kalideres, Jakarta Barat saat akan melarikan diri ke kampung halamannya,” kata Kapolres.

Dalam pemeriksaan, pelaku Edi mengaku dirinya menghabisi nyawa Ginanjar dibantu dua rekannya yaitu Aditia dan Aldi (DPO). Berbekal dari pengakuan itu, Tim Resmob langsung bergerak memburu dua pelaku lainnya.

Pelaku Aditia berhasil diringkus di rumah kontrakan tempat pelaku Edi tinggal di daerah Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang pada Selasa sore. Namun pelaku lainnya yaitu Aldi tidak berada di kontrakan, begitupun di rumahnya di Kelurahan Kaligandu.

“Dua pelaku sudah ditangkap dan saat ini Tim Resmob masih melakukan pengejaran terhadap Aldi yang melarikan diri,” tandasnya.

Dalam pemeriksaan, Edi yang merupakan otak pembunuhan mengaku sakit hati terhadap korban. Didorong rasa sakit hati, Edi kemudian minta tolong dua rekannya untuk membantu menghabisi korban. Setelah mengeksekusi korban, ketiga pelaku berpisah.

“Korban dieksekusi pada Senin (25/3/2024) sekitar pukul 00.30 dengan menggunakan sebilah golok dan badik, yang selanjutnya dibuang daerah Pulau Cangkir, Tangerang,” ujarnya.

Atas pengakuan itu, Tim Resmob kemudian membawa tersangka Edi untuk menunjukan lokasi barang bukti dibuang. Setiba di lokasi, pelaku Edi mencoba menyerang petugas. Karena dianggap membahayakan petugas, pelaku akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas.

“Betul, tersangka telah dilakukan tindakan tegas dan terukur karena menyerang dan membahayakan anggota,” tegas alumnus Akpol 2005 yang juga mantan Kasubdit Tipidter Polda Banten. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini