LEBAK – MT, pelaku yang sempat viral karena menginjak kitab suci Al-Qur’an, akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat Islam. Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui pernyataan terbuka dalam sebuah video yang beredar di masyarakat.
Dalam pernyataannya, MT mengaku sangat menyesali perbuatannya. Ia menyadari bahwa tindakan tersebut telah melukai perasaan umat Islam.
MT menegaskan, dirinya tidak memiliki niat untuk menginjak Al-Qur’an. Ia mengklaim tindakan tersebut terjadi karena adanya tekanan dan pemaksaan dari sejumlah orang di lokasi kejadian.
“Saya meminta maaf kepada seluruh umat Islam. Saya tidak ada niat untuk menginjak Al-Qur’an. Itu terjadi karena tekanan dan pemaksaan. Jika saya tidak melakukannya, saya dianggap sebagai maling,” ujar MT dalam video tersebut.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat kejadian dirinya berada dalam tekanan dari empat orang yang berada di lokasi.
“Saya disudutkan dan ditekan oleh empat orang yang ada di lokasi saat itu. Sekali lagi saya mohon maaf, tidak ada maksud untuk melecehkan Al-Qur’an,” katanya.
MT menambahkan bahwa dirinya hanya berusaha membela diri dan tidak menyangka peristiwa tersebut akan berujung viral seperti saat ini. Ia juga mengaku ingin menjaga nama baik dirinya dan keluarganya.
“Saya dipaksa untuk mengakui sesuatu yang tidak saya lakukan. Sekarang yang menjadi korban bukan hanya saya, tetapi juga orang tua, keluarga, dan anak-anak saya,” ujarnya.
Ia menyebut memiliki dua anak, masing-masing berusia tiga tahun dan sembilan bulan, yang turut terdampak akibat peristiwa tersebut.
“Semuanya menjadi korban, padahal saya tidak bersalah. Saya hanya ingin menjaga lisan dan tidak ada niatan seperti itu,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, MT kembali menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat Islam atas peristiwa yang terjadi.
“Saya sekali lagi meminta maaf atas perbuatan yang telah terjadi, khususnya kepada seluruh umat Islam,” tutupnya.
Sebelumnya, peristiwa ini menuai kecaman luas dari berbagai kalangan, baik tokoh agama maupun masyarakat. Banyak pihak menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penistaan terhadap simbol suci agama.
Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo
