Beranda Pemerintahan Pekan Depan, Pejabat Eselon II Cilegon Jalani Uji Kompetensi

Pekan Depan, Pejabat Eselon II Cilegon Jalani Uji Kompetensi

Ilustasi mutasi dan rotasi. (doc.google)

CILEGON – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon akan melakukan pendampingan tes asesmen terhadap 32 orang pejabat eselon II di Puslatbang PKASN LAN, Jatingangor, Sumedang pada tanggal 20-21 Juni mendatang.

Tes untuk memetakan kompetensi ASN di Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) itu menyusul diterbitkannya Surat Perintah Walikota Cilegon, Edi Ariadi nomor 893/1310/BKPP pada Kamis (13/6/2019) ini, yang isinya menginstruksikan wajib serta bagi seluruh pejabat eselon II.

“Berkaitan dengan rencana mutasi rotasi eselon II, itu kan wajib dilakukan asesmen. Jadi asesmen itu akan diikuti oleh semua kepala OPD (pejabat eselon II) tanpa terkecuali,” ungkap Kepala BKPP Cilegon, Mahmudin kepada BantenNews.co.id.

Baca : Isi Kekosongan Jabatan, Pemkot Cilegon Segerakan Open Bidding Eselon II

Tes asesmen itu, kata dia, menjadi suatu kewajiban seluruh pejabat sebelum akhirnya menjalani mutasi dan rotasi. “Saya sih berharap, pasca asesmen itu dalam kurun waktu seminggu sudah keluar resume hasil asesmennya. Resume itu nantinya akan dijadikan dasar oleh Pansel (Panitia Seleksi) untuk melakukan tahapan berikutnya. Apakah harus ada wawancara, ataukah cukup dengan merekomendasikan berdasarkan hasil asesmen,” terangnya.

Sementara terkait dengan komposisi Tim Pansel, pejabat yang juga akan menjalani tes tersebut ini melanjutkan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, akan diisi oleh pejabat dari internal birokrasi dan tenaga ahli dari eksternal.

“Sesuai dengan amanat PP itu, Tim Pansel akan terdiri dari minimal lima orang dan maksimal tujuh orang. Baik itu dari birokrat, akademisi, tokoh atau pun profesional,” tandasnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ