Beranda Peristiwa Pejabat Pandeglang Upacara di Tempat Pembuangan Sampah

Pejabat Pandeglang Upacara di Tempat Pembuangan Sampah

Pejabat Forkopimda Pandeglang berjalan menuju lapangan upacara. (Memed/bantennews)

 

PANDEGLANG – Pejabat Pandeglang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pandeglang lakukan Apel Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN ) di lapangan dekat Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kampung Kepuh, Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong-Pandeglang, Kamis (21/2/2019).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Pandeglang, Dandim 0601/Pandeglang, Asda III Pandeglang,  Polres Pandeglang, Kadishub Pandeglang, Kadispora Pandeglang, Kadis Lingkungan Hidup Pandeglang, dan para tamu undangan.

Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono menyampaikan, apel ini baru pertama kali dilaksanakan di tempat pembuangan akhir Bangkonol. Tujuan dilaksanakannya kegiatan apel di TPS agar para peserta apel bisa melihat secara langsung sampah-sampah yang dihasilkan oleh masyarakat yang berada di wilayah Pandeglang.

Sebagai hari peduli sampah untuk pertama kalinya, peringatan ini dilakukan untuk mengenang peristiwa di Leuwi Gajah, Cimahi, Jawa Barat Pada tanggal 21 Februari 2005  dimana sampah dapat menjadi mesin pembunuh yang merenggut nyawa sebanyak 157 jiwa dan menenggelamkan dua kampung penduduk.

“Jangan sampai sampah di Pandeglang menjadi mesin pembunuh dan penyebab wabah penyakit untuk masyarakat, Karena bila dikelola dengan baik, sampah menyimpan potensi yang cukup besar seperti dengan adanya bank sampah dan pengelolaan sampah mandiri di kota Surabaya,” kata Kapolres saat memimpin apel, Kamis (21/2/2019).

Kapolres menyampaikan, sampah merupakan lawan masyarakat yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan manusia serta mengancam kebersihan dan kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, Kapolres mengajak masyarakat untuk melakukan aksi nyata dengan mengkampanyekan, mengedukasi dan memberikan bimbingan kepada masyarakat dengan menerapkan budaya 3R yaitu Reduce (kurangi sampah), Reuse (gunakan kembali sampah yang masih bisa dipakai) dan Recycle (daur ulang sampah).

“Permasalahan sampah harus dimaknai sebagai tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga merupakan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Usai kegiatan apel para peserta apel melaksanakan pembersihan sampah di Pasar Anten, Cadasari dan Cimanuk. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini