SERANG – DPD Partai NasDem Kota Serang resmi mengeluarkan Pujianto dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang. Hal itu terungkap pada saat konferensi pers di ruang fraksi NasDem di gedung DPRD Kota Serang, Rabu (11/5/2022).
Ketua Fraksi Partai NasDem Kota Serang, Haeroni menyampaikan pengganti Pujianto adalah Hafidz, tokoh masyarakat Cipocok Jaya yang telah resmi menjadi Anggota DPRD Kota Serang.
Menurutnya ada beberapa alasan penggantian Pujianto di antaranya lantaran telah melanggar tugas dan kewajiban sebagai seorang wakil rakyat di Kota Serang. Kemudian ia tidak pernah menghadiri rapat paripurna, dan absensi kehadiran di bawah 50 persen, sejak tahun 2020.
“Ini sudah menjadi keputusan bersama partai NasDem Kota Serang. Bahkan telah diputuskan oleh Mahkamah Partai,” kata Haeroni dengan tegas.
Haeroni juga mengakui, proses pemberhentian Pujianto telah menempuh mekanisme yang sebagaimana mestinya.
“Menanggapi pemberitaan PAW Pujianto. Berdasarkan keputusan surat dari DPP Partai NasDem. Alasannya sudah jelas, tindakan indispiliner dan menjatuhkan muruah partai. Di antaranya melakukan tindakan dan melalaikan tugas sebagai Dewan di Kota Serang,” jelasnya.
Sementara itu Ketua DPD NasDem Kota Serang, Roni Alfanto menambahkan saat ini tidak ada perpecahan di partai NasDem Kota Serang. Pihaknya mengklaim partai Nasdem selalu kompak.
“Jika ada yang melanggar, kita secara kompak untuk memberikan keputusan. Sekalipun saya yang bersalah. Kita kompak menjaga muruah partai NasDem Kota Serang,” tuturnya.
Diketahui, berdasarkan data dari NasDem Kota Serang, Pujianto sejak tahun 2020 sudah tidak menghadiri rapat paripurna sebanyak 10 kali berturut turut. Kemudian di 2021, Pujianto tercatat 12 kali berturut turut tak menghadiri rapat paripurna.
Sedangkan pada 2022, Pujianto sejak Januari hingga Mei, tak pernah hadir rapat paripurna. Sehingga absensi dirinya di bawah 50 persen, dan Pujianto selalu mangkir dari kehadirannya sebagai Anggota DPRD Kota Serang.
(Dhe/Red)
