Beranda Hukum Pastikan Penyelengaraan Makanan Sesuai Standar, Timbangan Lapas Rangkasbitung Dikalibrasi

Pastikan Penyelengaraan Makanan Sesuai Standar, Timbangan Lapas Rangkasbitung Dikalibrasi

Pihak Lapas Kelas III Rangkasbitung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten melakukan pengecekan timbangan makanan. (foto Sandi/BantenNews.co.id)

LEBAK – Dalam rangka memastikan penyelenggaraan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (Wbp) sesuai dengan standar sebagaimana Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 40 Tahun 2017 dan Angka Kecukupan Gizi (AKG).

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak melaksanakan kalibrasi atau tera ulang terhadap alat ukur takar atau timbangan.

Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto membenarkan jajaranya ke Disperindag Lebak untuk melakukan tera ulang timbangan.

“Sesuai dengan standar aturan dalam penyelenggaran Bama di Lapas, semuanya harus terukur karena masing-masing bahan dan outputnya harus sesuai dengan standarnya, jadi agar bisa tepat dan tidak keliru, kita standarkan dulu timbanganya,” kata Budi, Senin (4/4/2022).

Ia menjelaskan, timbangan di Lapas hasilnya sesuai, bahkan sudah disegel dan dipasang stiker telah dikalibrasi. Hal ini tentu sebagai alat ukur standar dalam penerimaan bahan makanan, penyelenggaraan bahan makanan dan kualitas AKG bagi WBP di dalam Lapas.

“Pokoknya standar-standarnya kita penuhilah. Alhamdulilah timbangan kita sesuai dengan takarannya,” ucapnya.

Sementara itu, perwakilan dari Bidang Metrologi Disperindag Kabupaten Lebak, Braga menyatakan dukungannya terhadap apa yang dilakukan oleh pihak Lapas dalam menstandarisasi timbangannya.

“Kalibrasi ini sangat baik karena untuk mengukur keakuratan timbangan supaya sesuai dengan standarnya, memang timbangan itu harus di tera minimal satu tahun sekali, dan kami apresiasi langkah yang dilakukan pihak Lapas, semoga penyelenggaraan makanan disana terus memberikan yang terbaik sesuai dengan standarnya,” katanya.

Sebagai informasi bahwa Lapas Kelas III Rangkasbitung dalam bidang penyelenggaraan makanan tahun 2021 mendapat penilaian peringkat ke-2 secara nasional. Sedangkan untuk tahun 2022 juga turut dilakukan penilaian unit pelaksana Teknis (UPT) terbaik dalam bidang penyelenggaraan makanan bagi WBP. (Tra/San/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini