Beranda Kesehatan Pastikan Obat Sirup Dijual, Tanto Sidak Apotek di Pandeglang

Pastikan Obat Sirup Dijual, Tanto Sidak Apotek di Pandeglang

Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban saat melakukan Sidak ke salah satu apotek di Pasar Badak Pandeglang

PANDEGLANG – Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa apotek di Kabupaten Pandeglang. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan apotek tidak lagi menjual obat sirup seperti yang dianjurkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Dalam kegiatan itu, Tanto mengaku berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang sejauh ini belum ditemukan adanya penderita penyakit gagal ginjal yang diakibatkan dari konsumsi obat sirup. Namun pihaknya ingin memastikan jika obat yang dijual atau beredar di wilayah Pandeglang aman dan terkontrol oleh pemerintah daerah.

“Tugas kita memastikan untuk itu melakukan memonitoring ke seluruh penjual obat baik di rumah sakit atau apotek swasta. Tujuannya ingin memastikan obat yang sudah dirilis oleh Kementerian Kesehatan RI dan BPOM RI tidak beredar di Pandeglang,” kata Tanto, Senin (24/10/2022).

Menurutnya, saat melakukan sidak ke beberapa apotek di Pasar Pandeglang, semua obat sirup sudah dipisahkan dan tidak diperjual belikan sampai menunggu rilis dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.

“Kami pastikan di Pandeglag terkontrol, kami menginstruksikan kepada para penjual obat baik apotek swasta maupun yang ada di RS untuk mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah pusat. Jika nanti BPOM sudah merilis obat apa saja yang dapat diperjual belikan silakan bisa dijual kembali,” ungkapnya.

Di tempat yang sama Kepala Dinkes Kabupaten Pandeglang, Raden dewi Setiani menyampaikan saat pihaknya terus malakukan imbauan ke puskesmas, fasilitas kesehatan, maupun ke para apoteker agar selalu fokus melakukan pengawasan.

“BPOM memang sudah mengeluarkan instruksi per tanggal 23 Oktober 2022, ada sejenis obat tiga varian yang dilarang, ini untuk bayi dari usia 0-18 tahun, untuk itu kita melakukan fungsi kontroling dengan melakukan sidak,” terangnya.

Dikatakan Dewi, pemerintah terus konsen melakukan pengawasan di antaranya dengan sidak yang dilakukan oleh Wakil Bupati Pandeglang ke beberapa apotek dan fasilitas kesehatan.

“ini tugas kami sebagai pemerintah, karena kami tidak ngin masyarakat Pandeglang mengalami kasus gagal ginjal akut karena kaitannya dengan kematian. Kami imbau terus semua fasilitas kesehatan, ke tiap apotek, dan alhamduillah semua ikatan apoteker indonesia bersama melakukan investigasi kepada obat yang diduga,” tutupnya.

(Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini