Beranda Bisnis Pastikan Kesesuaian Tagihan, PLN Kerahkan Petugas Cek Meteran

Pastikan Kesesuaian Tagihan, PLN Kerahkan Petugas Cek Meteran

Teknisi PLN sedang melakukan pelayanan teknis kepada konsumen. (Ist)

 

JAKARTA — Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan seluruh petugas akan dikerahkan untuk melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar pada akhir Juni ini. Catatan tersebut nantinya akan digunakan sebagai dasar perhitungan tagihan listrik untuk Juli 2020.

Executive Vice President Corporate Communication dan CSR PLN Agung Murdifi mengatakan pengerahan petugas dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara tagihan listrik pelanggan dengan penggunaannya.

“Akhir Juni ini, kami memastikan seluruh petugas mencatat ke rumah pelanggan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik dengan penggunaan listrik oleh pelanggan,” katanya seperti dikutip CNNIndonesia dari Antara, Senin (22/6/2020).

Ia menambahkan untuk mencegah penyebaran virus corona, pembacaan meter akan dilakukan dengan memperhatikan Pedoman Pencegahan Pengendalian COVID-19 Kementerian Kesehatan RI.

Selain pengerahan petugas, demi kenyamanan pelanggan, PLN juga menyiapkan layanan Lapor stand meter mandiri (baca meter mandiri) melalui aplikasi WhatsApp Messenger (WA) PLN 123 dengan nomor 08122123123, pelaporan mandiri pelanggan bisa dilakukan pada tanggal 24-27 setiap bulannya.

Pelaporan mandiri pelanggan yang valid akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik.

“Jadi kalau pelanggan mengirimkan angka stand kwh meter dan kami nyatakan valid, kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter mengunjungi rumah pelanggan,” ujar Agung.

Ia menambahkan apabila lokasi rumah pelanggan tidak bisa didatangi petugas dan pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri melalui WhatsApp, pihaknya akan menggunakan rata-rata tagihan listrik pelanggan selama tiga bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik.

“Tidak menutup kemungkinan, potensi pelanggan tidak terbaca masih ada, karena ada wilayah yang ditutup karena protokol COVID-19, atau rumah terkunci atau rumah kosong. tentu kami tidak bisa melakukan pencatatan. Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik,” imbuhnya.

Sejumlah warga belakangan ini memang mengeluhkan tagihan listrik dari PLN. Keluhan mereka sampaikan terkait pembengkakan tagihan listrik saat penerapan pembatasan sosial berskala besar yang dilakukan pemerintah dalam rangka mempersempit penyebaran virus corona.

Keluhan tersebut salah satunya disampaikan anggota DPR sekaligus Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon. Bahkan, ia menanyakan hal tersebut langsung ke PLN melalui akun Twitter pribadinya, @fadlizon.

“Memang, banyak keluhan tagihan listrik melonjak. Saya juga mengalami yang sama. @pln_123 harus transparan atas keluhan2 di masyarakat. Kenapa tagihan listrik makin melonjak? Ada privatisasi?” tulis Fadli.

(Red)

Sumber : CNNIndonesia.com

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini