Beranda Pemerintahan Pasca Libur Lebaran, 51 ASN Pemkot Serang Bolos Kerja

Pasca Libur Lebaran, 51 ASN Pemkot Serang Bolos Kerja

Ilustrasi - foto istimewa Republika.co.id

SERANG – Sebanyak 51 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bolos kerja pada hari pertama pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah. Kepastian itu diketahui saat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), dan kecamatan.

Plt Kepala BKPSDM Kota Serang, Akhman Sarjito menyebutkan, ASN yang hadir pada hari pertama kerja sebanyak 1.485 orang dari total 1.536 ASN yang ada di lingkungan Pemkot Serang.

“Yang tidak masuk kerja pada hari pertama setelah lebaran totalnya 51 ASN. Kalau kita lihat dari jumlahnya dari sekian ribu orang masih bagus sih. Kehadirannya mencapai 97 persen,” kata Akhman, Senin (10/6/2019).

Akhman menjelaskan, 51 ASN yang tak masuk kerja itu karena sakit 14 orang, cuti bersalin 11 orang, cuti besar satu orang, cuti alasan penting tiga orang, tugas belajar tiga orang, izin keluarga tujuh orang, cuti tahunan tiga orang, cuti tanggungan negara dua orang, dan tanpa keterangan tujuh orang.

“Yang tanpa keterangan akan dikenakan sanksi pemotongan tunjangan sebesar 2 persen dan teguran berupa lisan dan tulisan. Sedangkan yang sakit, izin, dan cuti tidak dikenakan sanksi karena keterangannya jelas,” ucapnya.

Akhman juga mengaku, bahwa untuk ASN yang melakukan cuti sejatinya itu kebijakan Pemkot Serang.

“Yang izin memang aturannya tidak boleh tapi kita tidak saklak. Karena orangtuanya sakit, masak tidak kita izinkan sih. Yang bersangkutannya pun sudah minta izin langsung ke saya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Manusia (SDA) pada BKPSDM Kota Serang, Apay Supardi menuturkan, ASN yang hadir pada hari pertama kerja dan yang bolos akan diupdate di website BKPSDM Kota Serang dan langsung terkoneksi secara online kepada Kemenpan-RB.

“Jadi kalau ASN yang tidak masuk hari ini, mungkin dua persen dari TPP-nya dikurangi langsung. Itu langsung instruksi walikota (Syafrudin-red),” ujarnya.

Ia juga menyebutkan, ada empat tim yang melakukan sidak ke OPD, UPTD, dan kecamatan.

“Seluruh ASN BKPSDM turun semua. Saya kebagian sidak di empat SKPD yaitu Bappeda, Setwan, Puskesmas Banjar Agung, dan Dinas Perhubungan,” ujarnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini