Beranda Peristiwa Pasca Kenaikan BBM, Sopir Angkot di Lebak Desak Tarif Penumpang Dinaikkan

Pasca Kenaikan BBM, Sopir Angkot di Lebak Desak Tarif Penumpang Dinaikkan

Angkutan Kota di Terminal Mandala, Kabupaten Lebak. (foto Sandi/BantenNews.co.id)

LEBAK – Para sopir angkutan kota (Angkot) yang berada di Kabupaten Lebak mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak untuk segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang kenaikan harga tarif penumpang.

Dadang, salah seorang sopir angkot di Terminal Mandala mengatakan para sopir angkot mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Lebak untuk segera merealisasikan tarif penumpang yang baru karena pasca kenaikan BBM.

“Kenaikan BBM ini sangatlah memberatkan kami para sopir angkot jika tarif yang digunakan masih tarif lama, para sopir angkot kerap mengalami kerugian akibat para penumpang masih enggan untuk membayar tarif yang menyesuaikan dengan kenaikan harga BBM,” kata Dadang saat ditemui di Terminal Mandala, Sabtu (17/9/2022).

Sementara itu Sekretaris Dishub Kabupaten Lebak, Vidia Indera mengatakan jika SK kenaikan tarif angkot di Lebak sudah dilayangkan oleh pihaknya ke Pemkab Lebak. Bahkan SK tersebut sudah diterima Bagian Hukum Setda Lebak.

“SK-nya sudah diterima Bagian Hukum Setda Lebak. Mudah-mudahan pekan depan sudah ditandatangani Ibu Bupati agar bisa secepat mungkin tarif terbaru angkot di Lebak sudah bisa diterbitkan,” kata Vidia.

Ia menjelaskan, bahwa kenaikan tarif angkot pasca kenaikan BBM tersebut akan mengacu kepada keputusan Kementerian Perhubungan RI.

“Nilai kenaikan tarifnya mengikuti penetapan pemerintah pusat yang menyesuaikan kenaikan harga BBM,” ucapnya.

(San/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini