Beranda Pemerintahan Parkir Elektronik di Pasar Sampay Lebak Bisa Dibuka Lagi, Asalkan…

Parkir Elektronik di Pasar Sampay Lebak Bisa Dibuka Lagi, Asalkan…

Parkir Elektronik Pasar Sampay, Kebupaten Lebak - (Foto Sandi/BantenNews.co.id)

LEBAK – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, akan mengijznkan lagi penggunaan e-parkir di Pasar Sampay, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, oleh PT Multi Indonesia Parking (MIP), asal bisa melakukan perbaikan sarana dan prasarana di area Pasar Sampay.

Kepala Disperindag Lebak, Orok Sukmana mengatakan, e-parkir di Pasar Sampay bisa saja dibuka kembali, asal PT MIP bersedia melakukan perbaikan sarana dan prasarana atau sarpras di area Pasar Sampay. ‎

“Operasional e-parkir atau parking gate di Pasar Sampay bisa kembali dioperasikan oleh PT MIP. Asalkan, perusahaan bersedia melakukan perbaikan sarpras di area pasar tersebut,” kata Orok saat dihubungi awak media, Minggu (1/6/2025).

Ia mengungkapkan, perusahaan tidak diperbolehkan untuk beroperasi sebelum melaksanakan perbaikan sarana dan prasarana di area Pasar Sampay tersebut.

“Salah satunya yakni perbaikan akses jalan di area Pasar Sampay,” ujarnya.

Ia menambahkan, Minggu lalu Dirut beserta jajaran PT MIP telah datang memenuhi undangan Disperindag Kabupaten Lebak, untuk membahas terkait e-parkir di Pasar Sampay.

“Dari hasil kesepakatan, perusahaan menyatakan ketersediaannya untuk melakukan perbaikan sarana dan prasarana di area Pasar Sampay,” imbuhnya.

‎Sementara itu, Dirut PT MIP Tri Slamet Hariyanto menyampaikan, bahwa perusahaan bakal berkomitmen untuk memperbaiki sarana dan prasarana di area Pasar Sampay, jelang mengaktivasi e-parkir. Salah satunya, memperbaiki jalan berlubang dengan metode pengaspalan dan agar nuansanya terlihat estetik, penerangan juga akan diperbaiki.

‎”Kami akan mengikuti aturan dan kebijakan apapun yang diterapkan oleh Pemkab Lebak. Sebab, perusahaan sudah seharusnya melakukan hal itu,” ucap Tri Slamet kepada awak media.

Ia menyampaikan, pihaknya menargetkan pengerjaannya selama 3 minggu. pihaknya sudah menganalisa dan waktu pelaksanaanya, dan diharapkan tidak melewati dari target.

Baca Juga :  Partisipasi Sensus Penduduk Online 2020 Banten Masuk 10 Besar Nasional

“Semoga target tercapai, dan tidak sampai satu bulan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, setelah perbaikan selesai dan kembali diaktifkan, untuk tarifnya sendiri di Pasar Sampay belum diterapkan tarif progresif, sedangkan mengenai asuransinya masuk pada tahap proses.

‎”Untuk di Pasar Sampay, kami masih menerapkan tarif plat dengan nominal Rp2.000 per kendaraan. Mau beberapa jam pun, tetap bayar dua ribu rupiah. Terkecuali, sudah diberikan kebijakan oleh Disperindag Lebak untuk menetapkan tarif progresif,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, e-parkir di Pasar Sampay sempat disegel oleh Pemkab Lebak karena diduga sepinya pengunjung pasar.

Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News