Beranda Pemerintahan Retribusi Tak Pernah Capai Target, DPRD Pertanyakan Pemkab Pandeglang

Retribusi Tak Pernah Capai Target, DPRD Pertanyakan Pemkab Pandeglang

Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban saat memberikan jawaban terhadap pandangan fraksi-fraksi

PANDEGLANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang mempertanyakan kinerja dari Pemkab Pandeglang terkait capaian pendapatan daerah dari sektor pajak retribusi yang tidak pernah mencapai target.

Hal tersebut disampaikan politisi Partai Nasdem, M Dadi Rajadi saat Rapat Paripurna Pandangan Fraksi terhadap nota penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020.

Menurut Dadi dalam pandangan fraksinya, dari tahun ke tahun pendapatan dari sektor pajak retribusi tidak pernah mencapai target. Salah satunya pendapatan retribusi tahun 2020, dimana pendapatan ditargetkan sebesar Rp23 miliar tapi realisasinya hanya Rp14 miliar atau 59,86 persen.

Oleh sebab itu, dirinya mempertanyakan sektor mana atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana saja yang capaiannya retribusinya kecil.

“Apa kesulitannya dan apa kendalanya sehingga sektor retribusi pendapatan daerah tidak pernah tercapai,” tanya Dadi saat menyampaikan pandangan fraksinya, Kamis (10/6/2021).

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban menyampaikan bahwa alasan pendapatan daerah dari sektor retribusi tidak tercapai target karena adanya pandemi Covid-19.

“Walaupun ini musibah nasional bagi kita semua tetapi menjadi perhatian khusus bagi kami. Fokus pemerintah pusat hingga daerah itu fokus menangani Covid-19 dan pemulihan ekonomi, pemulihan ekonomi ini yang akan kami tingkatkan melalui program organisasi perangkat daerah. Mudah-mudahan dengan Izin Allah di akhir tahun ini PAD kita bisa tercapai,” ungkapnya.

Tanto juga mengungkapkan bahwa kendala yang dialami oleh OPD dalam mengumpulkan pajak diantaranya masih banyak wajib pajak yang belum tertib pajak, wajib pajak yang belum paham kewajiban membayar pajak, kesadaran wajib pajak dan SDM dari petugas pajak.

“Wajib pajak itu pada saat kami meminta pajak mereka tidak mau, jadi pendekatannya harus secara kekeluargaan dan lain sebagainya. Ini sedang kami fokuskan, mereka (wajib pajak) sebetulnya bukan tidak mau membayar tapi pemahaman mereka yang belum paham kalau harus membayar pajak retribusi,” terangnya.

(Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini