Beranda Opini Paradoks Seba Baduy: Menjaga Alam di Tengah Izin Pertambangan Rakyat

Paradoks Seba Baduy: Menjaga Alam di Tengah Izin Pertambangan Rakyat

Ribuan warga baduy menggelar seba di Pendopo Bupati Lebak. (Sandi/bantennews)

Oleh Fatmawati, Guru Bahasa dan Sastra Indonesia di sekolah swasta di Kota Tangerang.

Tradisi Seba Baduy bukan sekadar ritual tahunan, melainkan pernyataan moral yang kuat tentang hubungan manusia dan alam. Dalam peristiwa ini, masyarakat Baduy berjalan jauh untuk menemui pemerintah, membawa hasil bumi sebagai simbol ketaatan sekaligus pesan: alam harus dijaga, bukan dieksploitasi. Mereka hidup dengan prinsip sederhana—mengambil secukupnya, menjaga keseimbangan, dan menolak perubahan yang merusak harmoni. Namun, di tengah pesan luhur itu, muncul sebuah paradoks ketika negara justru mengeluarkan kebijakan izin pertambangan rakyat.

Di satu sisi, pesan yang dibawa dalam Seba Baduy sangat jelas. Alam bukan komoditas, melainkan titipan yang harus dirawat. Hutan tidak boleh sembarangan ditebang, sungai tidak boleh dicemari, dan tanah tidak boleh dirusak demi keuntungan sesaat. Filosofi ini lahir dari pengalaman panjang hidup berdampingan dengan alam, tanpa eksploitasi berlebihan. Bagi masyarakat Baduy, menjaga alam adalah cara menjaga kehidupan itu sendiri.

Namun di sisi lain, kebijakan izin pertambangan rakyat membuka ruang legal bagi aktivitas pengambilan sumber daya alam. Negara melihatnya sebagai peluang ekonomi—memberikan akses kepada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan. Secara teori, ini tampak seperti kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil. Akan tetapi, dalam praktiknya, pertambangan tetap membawa konsekuensi ekologis yang tidak ringan.

Di sinilah paradoks itu muncul dengan jelas. Pesan menjaga alam disampaikan secara simbolik dan budaya, tetapi kebijakan yang diambil justru berpotensi melemahkan prinsip tersebut. Seba Baduy seakan menjadi “suara lirih” yang tenggelam di tengah kebijakan pembangunan. Apa yang disuarakan masyarakat adat tentang keseimbangan justru berhadapan dengan logika ekonomi yang menekankan eksploitasi.

Lebih jauh, pertambangan rakyat sering kali tidak didukung dengan teknologi ramah lingkungan atau pengawasan yang memadai. Akibatnya, kerusakan alam menjadi sulit dihindari: hutan terdegradasi, air tercemar, dan tanah kehilangan daya dukungnya. Ironisnya, masyarakat sekitar—yang seharusnya diuntungkan—sering kali menjadi pihak pertama yang merasakan dampak negatif tersebut.

Baca Juga :  Kerawanan Pilkades Serta Penyelesaian Sengketanya

Paradoks Seba Baduy ini mengungkap ketegangan antara nilai tradisional dan kebijakan modern. Di satu sisi, ada kearifan lokal yang menempatkan alam sebagai pusat kehidupan. Di sisi lain, ada pendekatan pembangunan yang masih bergantung pada eksploitasi sumber daya. Keduanya berjalan berdampingan, tetapi tidak selalu sejalan.

Pada akhirnya, esai ini bukan sekadar mengkritik, melainkan mengajak untuk merenung. Seba Baduy seharusnya tidak hanya dipandang sebagai tradisi budaya, tetapi juga sebagai pengingat etis bagi pembuat kebijakan. Jika pesan menjaga alam benar-benar ingin diwujudkan, maka kebijakan seperti izin pertambangan rakyat perlu dirancang dengan lebih hati-hati—mengutamakan keberlanjutan, bukan sekadar keuntungan jangka pendek.

Paradoks ini hanya bisa diselesaikan jika ada keberanian untuk menyelaraskan nilai dan tindakan. Tanpa itu, Seba Baduy akan terus menjadi simbol yang indah, tetapi kehilangan daya ubahnya di dunia nyata.

(***)