Beranda Advertorial Pandemi Covid-19, Disdukcapil Lakukan Pelayanan Via WhatsApp

Pandemi Covid-19, Disdukcapil Lakukan Pelayanan Via WhatsApp

Sekertaris Disdukcapil Kabupaten Serang Jajang Kusmara. (Ade/bantennews)

 

SERANG – Dalam rangka mencegah penularan Covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang saat ini membuka pelayanan mengurus dokumen kependudukan melalui pesan berantai melalui WhatsApp.

Sekertaris Disdukcapil Kabupaten Serang Jajang Kusmara mengatakan, sepanjang masih merebaknya pandemi Covid-19, maka seluruh pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Serang dilakukan daring.

Hanya saja, untuk saat ini Disdukcapil Kabupaten Serang hanya membuka pelayanan melalui Whatsapp atau pesan saja. pihaknya belum ada aplikasi khusus untuk pelayanan administrasi kependudukan.

“Jadi sepanjang masih merebaknya pandemi Covid-19 maka seluruh pelayanan Adminduk di Kabupaten Serang ada beberapa yang melakukan lewat WhatsApp, saya dan petugas-petugas yang ada di Disdukcapil. Ini sudah berjalan 1 bulan lebih,” ujarnya, Rabu (29/4/2020).

Dia mengatakan, sudah banyak masyarakat yang meminta untuk mengurus administrasi kependudukan melalui pesan atau WhatsApp miliknya. Menurutnya pelayanan lewat Whatsapp lebih efektif dan efisien. Masyarakat tak perlu lagi berdesakan antre di kantor Disdukcapil. Hal itu sejalan dengan penerapan imbauan pemerintah dalam menghadapi Covid-19.

Selain itu, dengan kondisi yang terjadi saat ini, pelayanan tentunya harus tetap berjalan tanpa harus bertatap muka langsung. “Hari ini saja sudah banyak permohonan dari masyarakat. Semua masyarakat sudah tahu untuk pelayanan bisa langsung WhatsApp saya. Kalau akte, bisa langsung WhatsApp ke Kabidnya,” ucapnya.

Rata-rata masyarakat tersebut meminta untuk membuat surat pindah/kedatangan warga negara Indonesia antar provinsi maupun kabupaten/kota. Permohonan tersebut langsung diproses oleh petugas Disdukcapil Kabupaten Serang. Setelah dokumen tersebut jadi, warga dapat mengambil langsung ke kantor atau dapat dikirim kembali melalui pesan WhatsApp tersebut.

“Nanti kalau sudah jadi bisa datang kesini untuk mengambilnya, bisa juga kami kirim dokumennya ke WhatsApp. Ini banyak sekali yang WhatsApp saya dari pagi sampai malam, tetap kami layani,” ucapnya.

“Yang penting di masa pandemi Covid-19 harus mematuhi protokol kesehatan. Mereka yang manual tetap dilayani tapi harus steril sesuai protokol kesehatan seperti jaga jarak, penggunaaan masker, cuci tangan dan cek suhu,” imbuhnya.

Ia berharap pelayanan via WhatsApp ini dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Sebab pelayanan tersebut lebih efektif dan efisien.

“Kami sudah edarkan nomor-nomor WhatsApp-nya ke seluruh 17 UPT di Kabupaten Serang. Dan saya kira meskipun Covid-19 ini sudah hilang, pelayanan via whatsaap akan terus dilaksanakan. Karena masyarakat akan lebih mudah membuat data kependudukan,” ucapnya.

Berikut nomor nomor pelayanan WhatsApp yang bisa dihubungi :
081932708205 atas nama Jajang Kusmara
087774401355 atas nama Endah Yuni
087773553457 atas nama Ahmad Marwani
087808273444 atas nama Hidayatullah
08821284731 atas nama Prayitno
083813333149 atas nama Romdani
087871116696 atas nama Maulana. (Advertorial)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ