Kesaktian Pancasila, Riwayatmu Kini di Ambang Kehancuran
Oleh: Abdul Jabar
Ketua Yayasan Sahabat Mandiri / Sekretaris Bidang Kaderisasi Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia Provinsi Banten
Sejak fajar kemerdekaan menyingsing, para pendiri bangsa telah memahat Pancasila bukan sekadar sebagai pemanis pidato politik atau hiasan dinding formalitas. Pancasila adalah kompas jiwa, falsafah hidup (way of life), dan detak jantung yang menggerakkan kehidupan berbangsa. Sila-silanya dirajut dari benang spiritualitas yang luhur, kemanusiaan yang hangat, kebersamaan yang kokoh, serta keadilan yang merata. Namun kini, ketika kita melayangkan pandang pada lanskap sosial-ekonomi kontemporer, sebuah pertanyaan reflektif menyeruak di dada: masihkah Pancasila menjadi pemandu kita, atau ia telah bertransformasi menjadi martir yang tewas dibajak oleh gurita kapitalisme, liberalisme, dan cengkeraman oligarki?
Kita tidak perlu meneropong jauh untuk melihat runtuhnya nilai-nilai mulia tersebut. Cukuplah menatap tanah Banten, tempat di mana ironi keadilan yang tidak merata terpampang nyata. Di satu sisi, kita menyaksikan kemewahan proyek properti berskala raksasa merangsek masuk. Namun di sisi lain, masyarakat local, para nelayan tradisional dan petani Pantura wilayah Banten , harus menelan pil pahit penggusuran dan kehilangan ruang hidup akibat perluasan mega proyek, seperti Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).
Konflik agraria di pesisir Banten ini menjadi potret buram bagaimana kapitalisme bekerja meminjam tangan kekuasaan. Ketika tembok pembatas beton dibangun, ia tidak hanya memisahkan wilayah geografis, tetapi juga menegaskan segregasi sosial yang kontras. Nelayan terisolasi dari laut yang menjadi sumber penghidupan, sementara warga lokal yang tergusur terpaksa direlokasi dengan kompensasi yang meminggirkan keadilan. Di manakah esensi Sila Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, ketika martabat rakyat kecil dikorbankan demi memuluskan karpet merah investasi?
Tragedi ini diperparah oleh cengkeraman industri raksasa yang tidak bersahabat dengan lingkungan di berbagai wilayah Banten. Atas nama industrialisasi, kita menyaksikan langit Cilegon berkabut polusi udara akibat emisi pembakaran batu bara dan pabrik kimia. Aliran air yang menjadi urat nadi kehidupan pun dikorbankan. Sungai Ciujung di Serang kerap menghitam akibat dugaan gelontoran limbah industri. Begitu pula kontaminasi zat kimia di Sungai Cisadane yang mengancam pasokan air bersih masyarakat. Ini adalah eksploitasi ugal-ugalan yang menumpuk keuntungan bagi pemilik modal, namun meninggalkan warisan penyakit bagi rakyat kecil Banten. Di mana letak keadilan sosial jika korporasi memanen laba, sementara warga lokal memanen petaka ekologis?
Kritik terhadap penyimpangan sistemik ini sejatinya telah lama disuarakan oleh para guru bangsa. Almarhum KH A. Hasyim Muzadi (Ketua Umum PBNU 1999–2010), semasa hidupnya berulang kali menegaskan bahwa Indonesia sedang menghadapi kendala besar yang bersifat sistemik dalam menegakkan Pancasila. Menurutnya, sistem ekonomi dan politik yang berlaku hari ini justru kerap bertentangan dengan ideologi negara. Beliau dengan lugas pernah menggugat, “Apakah penjualan aset-aset negara ke perorangan (swasta/asing) sesuai dengan sila kelima?”. Aelain itu pula juga mengingatkan bahaya “segitiga liberal”, di mana liberalisme keagamaan, politik, dan ekonomi bersatu merusak tatanan bangsa dan menjauhkan negara dari mandat kesejahteraan rakyat.
Dalam perspektif keumatan, fenomena ini melahirkan tamparan yang luar biasa. Di tengah masyarakat Banten yang religius, masjid-masjid berdiri megah, namun nilai-nilai sosial keagamaan, seperti empati, pembelaan terhadap kaum duafa, dan menjaga kelestarian alam sering kali lumpuh di luar gerbang tempat ibadah. Kapitalisme telah menjebak umat ke dalam kesalehan ritual yang individual, sembari mencabut kepekaan sosial mereka terhadap kezaliman struktural. Padahal, Al-Qur’an secara tegas mengingatkan dalam Surah Al-Hasyr ayat 7: “Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” Ayat ini adalah mandat keilahian bahwa kesalehan spiritual harus mewujud nyata menjadi keadilan distributif.
Jalan keluar satu-satunya untuk menyelamatkan bangsa ini adalah menghidupkan kembali roh Sistem Ekonomi Pancasila sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945. Perekonomian harus dikembangkan atas asas kekeluargaan dan gotong royong, bukan diserahkan pada mekanisme pasar bebas laissez-faire yang oligarkis. Sebagaimana pesan Kiai Hasyim Muzadi, perlu adanya rekonstruksi kembali tata penyelenggaraan negara yang bersumber dari Pancasila serta gerakan civil society yang kuat sebagai kekuatan moral. Negara wajib hadir secara progresif: audit AMDAL seluruh industri secara ketat, hentikan pembangunan properti yang meminggirkan warga lokal, serta tegakkan hukum lingkungan tanpa pandang bulu. Menyelamatkan Pancasila dari cengkeraman kapitalisme bukan lagi sekadar pilihan diskusi akademis, melainkan sebuah jihad eksistensial demi masa depan martabat Republik Indonesia yang lebih baik.
