Beranda Opini Kota Santri di Tengah Kepungan Industri Baja

Kota Santri di Tengah Kepungan Industri Baja

Abdul Jabar. (dok.pribadi)

Oleh: Abdul Jabar
Ketua Majelis Alumni IPNU Provinsi Banten, Sekretaris Yayasan Al Insan Kota Cilegon

Setiap tanggal 22 Oktober, kita memperingati Hari Santri Nasional. Momen ini lahir dari Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 sebagai wujud penghormatan negara terhadap Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh KH. Hasyim Asy’ari. Namun, bagi kita yang tinggal di Cilegon, peringatan ini sering kali menyisakan rasa getir. Kita masih bangga menyebut daerah ini sebagai “Kota Santri”. Pertanyaannya: apakah napas kesantrian itu masih terasa berdenyut di tengah kepungan cerobong pabrik dan deru truk trailer yang bising? Refleksi mendalam inilah yang harus kita jawab bersama.

Secara angka, aktivitas pendidikan keagamaan di Cilegon sebenarnya masih sangat hidup. Berdasarkan data resmi Kementerian Agama Kota Cilegon per Juni 2026, ada 69 pondok pesantren aktif yang berdiri di sini. Ekosistem ini diperkuat oleh lebih dari 321 Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), 168 Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), serta ratusan majelis taklim yang tersebar di delapan kecamatan. Secara kuantitas, modal tempat belajar kita cukup memadai. Namun secara kualitas dan keberlanjutan, kita sedang mengalami kelelahan yang luar biasa. Inilah gejala awal dari hilangnya identitas Kota Santri yang perlahan tergerus zaman.

Kita tidak boleh lupa bahwa Cilegon pernah menjadi pusat pendidikan santri yang sangat disegani. Sejarah mencatat dua pilar besar yang melandasinya. Pertama, Pondok Pesantren Al-Khairiyah di Citangkil yang didirikan pada tahun 1916 oleh Pahlawan Nasional Brigjen KH. Syam’un. Beliau memelopori keterpaduan ilmu agama dan umum, yang kini jaringannya telah meluas hingga lebih dari 600 cabang dan melahirkan Universitas Al-Khairiyah. Kedua, Pondok Pesantren Al-Jauharotun Naqiyah yang didirikan oleh ulama kharismatik KH. Abdul Latif dari Cibeber. Beliau adalah motor penggerak NU di Banten, penulis kitab khutbah beraksara Pegon yang legendaris, serta pelopor pengajian perempuan di era saat pendidikan wanita belum dianggap penting. Dua pilar ini adalah bukti nyata bahwa santri Cilegon dulunya adalah pelopor, bukan pengekor. Lalu, mengapa hari ini kita seolah kehilangan arah?

Baca Juga :  Dimana Etika Kepala Daerah ?

Sebagai kritik yang membangun, kita harus berani melihat kenyataan yang menghadang di depan mata. Masalah pertama adalah desakan industri tanpa adanya perlindungan yang kuat. Lahan-lahan wakaf pesantren di Ciwandan, Citangkil, dan Pulomerak kini banyak yang berubah menjadi gudang atau kos-kosan karyawan pabrik. Suara anak-anak yang mengaji di waktu maghrib kerap kalah telak oleh klakson truk trailer. Saat ini, jumlah santri aktif hanya berkisar antara 4.800 hingga 5.500-an anak, dengan mayoritas sekitar 75% hingga 80% merupakan santri yang menetap di asrama (mukim). Angka ini tergolong sangat kecil jika dibandingkan dengan total populasi penduduk Cilegon yang mencapai 485.768 jiwa.

Masalah kedua adalah krisis kesejahteraan dan regenerasi. Insentif dari pemerintah daerah untuk para pejuang agama ini dinilai masih sangat minim. Guru Madrasah menerima Rp675.000, Guru FKDT Rp575.000, Guru Ngaji Masjid Rp525.000, dan Guru TPQ atau ngaji lingkungan hanya dibantu Rp375.000 per bulan. Tanpa adanya jaminan kesejahteraan yang pasti, banyak ustaz muda yang akhirnya memilih beralih profesi menjadi satpam pabrik demi menyambung hidup. Kita sedang mengalami krisis penerus yang mengkhawatirkan. Belum lagi masalah ketiga, yaitu gempuran dunia digital dan krisis sopan santun. Santri hari ini sering kali lebih cepat membuka aplikasi TikTok daripada membuka lembaran kitab Fathul Qarib. Dulu, Syaikh Nawawi Al-Bantani mampu menulis 115 kitab tanpa bantuan laptop. Hari ini, kita memiliki gawai dan teknologi yang canggih, tetapi produktivitas menulis kita justru tumpul.

Meski tantangannya berat, ada sedikit kabar baik dari sisi bantuan anggaran daerah. Walaupun total dana hibah secara keseluruhan terpaksa dikurangi menjadi Rp76.115.942.000,00 karena efisiensi, komitmen terhadap sektor keagamaan untungnya tetap diutamakan. Pemerintah daerah memastikan tunjangan honor untuk guru madrasah dan guru ngaji dijamin tetap cair per tiga bulan sekali (triwulan) agar lebih terasa manfaatnya. Selain itu, bantuan dana sebesar Rp300 juta untuk Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kota Cilegon juga tetap berjalan untuk mendukung berbagai kegiatan keagamaan masyarakat.

Baca Juga :  PT Asahimas Chemical Diminta Perhatikan Warga Gunung Sugih dan Pengusaha Lokal

Melihat potret tersebut, masa depan santri di kota industri sebenarnya tidak boleh dipandang suram. Kuncinya adalah perubahan. Santri Cilegon tidak boleh hanya menjadi penonton pasif di tanah kelahirannya sendiri. Cilegon merupakan salah satu pusat industri baja dan kimia terbesar di Asia Tenggara yang membutuhkan banyak kontribusi. Jika setiap pesantren dari 69 lembaga yang ada memiliki minimal satu usaha unggulan, seperti air minum isi ulang, konveksi baju, atau katering halal untuk pabrik, maka kemandirian ekonomi santri akan tercipta secara nyata. Lebih dari itu, Cilegon hari ini sangat membutuhkan kehadiran “Dai Industri“. Yaitu sosok penceramah yang paham bahasa kaum buruh, mengerti ritme kerja kerja malam (shift malam), dan peka terhadap kegelisahan para pekerja pabrik. Kita butuh santri yang taat di atas sajadah masjid, sekaligus terampil dan ahli di area produksi pabrik.

Di tengah situasi ini, langkah DPRD Kota Cilegon yang menggagas Raperda tentang Fasilitasi Pondok Pesantren dan Pendidikan Keagamaan adalah sebuah angin segar yang dinanti. Aturan ini merupakan turunan wajib dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang mewajibkan pemerintah daerah memberikan pengakuan dan fasilitasi nyata. Peraturan daerah ini tidak boleh sekadar menjadi catatan di atas kertas saja. Aturan ini harus mampu memberi kepastian hukum bagi TPQ dan MDT, menjamin insentif tetap guru ngaji dari anggaran daerah, menyediakan beasiswa santri, melindungi tanah wakaf agar tidak digusur untuk industri, serta menjadi jembatan kerja sama antara pesantren dan industri melalui dana bantuan sosial perusahaan (CSR). Jika untuk membangun jalan penunjang industri kita berani mengalokasikan dana miliaran rupiah, mengapa untuk membangun moral penjaga kota kita harus ragu-ragu?

Baca Juga :  BMKG: Cuaca Banten Didominasi Berawan dan Hujan Ringan

Peraturan daerah ini tentu tidak akan berjalan optimal tanpa adanya dukungan penuh dari semua pihak. Pemerintah kota harus menempatkannya sebagai program utama pembangunan manusia, DPRD harus mengawal pembahasannya dengan melibatkan para kiai, dan pihak industri harus melihat pesantren sebagai mitra strategis, bukan sebagai beban lingkungan. Bagi para santri sendiri, bangkitlah dan percayalah diri. Jangan pernah merasa minder memakai sarung di antara deretan jas mewah para bos pabrik, karena sarung itulah yang selama ini menjaga kota ini agar tetap memiliki hati dan moral. Pabrik mungkin memberi kita pekerjaan untuk bertahan hidup, tetapi pesantren memberi kita arah untuk apa pekerjaan dan hidup itu digunakan. Jika keduanya seimbang, Cilegon akan maju industrinya, sekaligus terjaga nilai kesantriannya. Selamat Hari Santri Nasional, mari kita kawal aturan ini agar Kota Santri yang sempat redup dapat kita temukan kembali di jantung Kota Industri.