Beranda Hukum Pakai Duit Nasabah Untuk Pinjol, Eks Marketing BRI Unit Ciledug Akui Awalnya...

Pakai Duit Nasabah Untuk Pinjol, Eks Marketing BRI Unit Ciledug Akui Awalnya Untuk Target Kinerja

Sidang mantan marketing BRI. (Audindra/bantennews)

SERANG– Mantan marketing BRI unit Ciledug yang jadi terdakwa korupsi, Wisnu Isdiantara mengaku awal mula dirinya terjebak pinjaman online (Pinjol) karena menalangi nasabah yang sulit membayar cicilan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Itu jadi pintu awal ia ketagihan terjerumus lagi dengan judi slot.

Sebagai marketing atau mantri, Wisnu berkata, ia ditugaskan untuk mengambil uang angsuran atau pelunasan kredit nasabah yang selanjutnya harus disetorkan kepada teller. Setiap bulan juga dirinya dibebankan target kinerja yang berpengaruh pada tunjangan dan bonus.

Karena beban target kinerja, dirinya kemudian berinisiatif agar nasabah yang sulit membayar cicilan, ia talangi dahulu dengan pinjol. Dari situ, Wisnu terperosok lebih dalam hingga menilap dana 46 nasabah KUR sebesar Rp642 juta.

“Mantri (itu) setiap akhir bulan ada target jadi kita harus menjaga kredit kita harus di angka tertentu. Kadang nasabah yang ga bisa bayar kita tutup (menalangi) saya awalnya buat menutupi pinjaman nasabah itu, dalam perkembangannya saya tergoda judi online gaji abis mengajukan lagi pinjol untuk menutupi kebutuhan,” kata Wisnu di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (17/2/2025) kemarin.

Di depan ketua majelis hakim Mochamad Ichwanudin, Wisnu mengatakan, seringnya juga ia mengambil uang nasabah yang membayar cicilan double. Contohnya, seorang nasabah yang juga akan membayar cicilan untuk bulan selanjutnya maka cicilan itu yang ditilap Wisnu.

“Untuk angsuran dan pelunasan (KUR) itu betul saya ambil dari nasabah yang datang ke kantor (tapi) tidak saya setorkan ke teller,” ucap Wisnu.

Jika ditotal, katanya uang yang dia gunakan untuk pinjol dan judi slot dari uang pribadi dan dana nasabah, telah mencapai Rp2 miliar. Wisnu juga mengaku sudah membayar dan mencicil sebagian kerugian kepada nasabah.

Baca Juga :  3 Bulan Honor Belum Dibayar, Sejumlah Guru Honorer Terjerat Utang dan Pinjol 

“Nasabah yang saya ambil itu kebanyakan lancar semua bukan nasabah dengan status tunggakan,” tuturnya.

Saat kejadian di 2023, ketika para nasabah sudah tau bahwa cicilannya tidak dibayarkan Wisnu ke teller. Nasabah yang protes karena merasa kerap membayar cicilan tapi BI Checking-nya kolektif 5 kemudian protes ke BRI tapi malah diarahkan ke rumah Wisnu.

“Ada yang nasabah minta ganti rugi tapi diarahkan ke rumah saya,” ujar Wisnu.

Wisnu kemudian dipecat oleh BRI pada April 2023. Ia mengetahui hal tersebut karena sudah tidak menerima notifikasi gaji. Tapi, ia mengaku hingga kini belum pernah menerima surat resmi terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) dari BRI.

Usai dipecat, dirinya menggunakan sisa uangnya dari menjual handphone dan kamera untuk membeli gerobak. Ia bersama istrinya kemudian berjualan sosis bakar. Selama dirinya ditahan, kini hanya istrinya sendiri yang berjualan.

“Saya sangat merasa bersalah dan menyesal yang mulia,”kata Wisnu.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News