CILEGON — Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Masduki, menyoroti perlunya pergantian (rotasi–mutasi) pejabat di lingkungan Pemkot Cilegon sebagai langkah kritis untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah dan meningkatkan penerimaan asli daerah (PAD).
Menurut Masduki, masuknya investasi yang diikuti pembangunan fisik seperti gedung seharusnya berdampak positif terhadap pendapatan daerah, misalnya melalui penerimaan PBG dan retribusi lainnya. Namun realitas di lapangan belum menunjukkan peningkatan yang proporsional.
“Kalau kita lihat, investasi masuk otomatis ada bangunan gedung. Logikanya nggak masuk dong ketika investasi masuk, pendapatan kita tidak naik, justru malah menurun, tidak masuk,” ujar Masduki, Rabu (10/12/2025).
Masduki menilai persoalan tidak hanya pada perencanaan, tetapi pada kapasitas eksekutor di OPD terkait dan kelemahan administrasi aset. Ia menekankan pentingnya inventarisasi aset dan administrasi yang benar untuk membuka potensi pendapatan yang selama ini belum dimaksimalkan.
“Pemanfaatannya belum maksimal. Padahal kalau kita lakukan optimalisasi di persoalan inventarisasi aset, kita lakukan administrasi yang benar,” kata Masduki.
Dalam pandangan Masduki, pembenahan susunan kabinet pemerintahan diperlukan untuk memastikan ada pejabat yang memiliki kompetensi, komitmen, dan integritas dalam menjalankan target-target pendapatan.
Ia mengingatkan bahwa rotasi–mutasi bukan sekadar formalitas, melainkan alat untuk menyegarkan organisasi dan menempatkan personel yang mampu mengeksekusi program.
“Jangan anggap kenapa DPRD itu rewel, cepat lakukan rotasi–mutasi. Dalam konteks ini, organisasi kabinetnya butuh penyegaran,” ujarnya.
Masduki juga menegaskan posisi DPRD tidak akan mengintervensi proses penilaian profesional oleh eksekutif. Ia mendorong wali kota dan wakil wali kota untuk menjalankan proses rotasi–mutasi sesuai mekanisme dan standar profesional agar eksekutor yang baru bisa langsung memperbaiki kinerja OPD terkait.
“Wali kota dan wakil wali kota hari ini dalam konteks rotasi lakukan penilaian-penilai secara profesional. DPRD tidak akan mengintervensi,” jelasnya.
Masduki menutup pernyataannya dengan harapan bahwa eksekutif akan segera menuntaskan proses rotasi–mutasi dan pembenahan administrasi aset sehingga potensi pendapatan daerah dapat terwujud.
Ia menekankan bahwa perencanaan bagus saja tidak cukup jika eksekutor belum siap atau tidak kompeten menjalankan target yang ditetapkan.
Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin
