Beranda Hukum Operasi Zebra Maung 2025 di Banten Berakhir, 40.898 Pelanggar Ditilang

Operasi Zebra Maung 2025 di Banten Berakhir, 40.898 Pelanggar Ditilang

Anggota Satlantas saat razia. (Rasyid/bantennews)

SERANG – Operasi Zebra Maung 2025 yang digelar selama dua pekan lalu resmi berakhir pada Minggu (30/11/2025) lalu.

Selama dua pekan dilakukan, tercatat puluhan ribu tindakan, dengan mayoritas pelanggaran dilakukan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten, AKBP Himawan Aji Angga, mengatakan operasi tahun ini tetap menitikberatkan pada pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan disiplin berlalu lintas.

“Kegiatan ini untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).

Dalam aspek preemtif, kepolisian mencatat 206 kegiatan deteksi, 8.033 kegiatan bimbingan dan penyuluhan, serta 49.072 kegiatan pendidikan kepada masyarakat pengguna lalu lintas.

Sementara untuk langkah preventif mencapai 13.680 kegiatan, mulai dari ramp check sopir bus dan truk, pemeriksaan kelengkapan kendaraan di sekolah, kampus, hingga perusahaan, serta penempatan personel di titik rawan pelanggaran lalu lintas

Selanjutnya, untuk penegakan hukum, total 40.898 tindakan dicatat selama operasi berlangsung. Dari jumlah tersebut, 3.403 merupakan tilang, baik melalui ETLE maupun tilang manual.

Sedangkan 37.495 lainnya berupa sanksi teguran kepada pengendara lalu lintas.

“Sebagian besar masih berupa teguran karena fokus kami tidak semata pada penindakan,” tuturnya.

Berdasarkan data Ditlantas menunjukkan sepeda motor menjadi jenis kendaraan dengan pelanggaran terbanyak, yakni 1.812 unit. Adapun pelanggaran paling sering terjadi adalah tidak mengenakan helm berstandar SNI, tercatat sebanyak 1.225 kasus.

Sementara kelompok pengendara yang terjaring yakni sekira berusia 26-30 tahun menjadi penyumbang pelanggar terbanyak dengan 923 orang.

“Jenis pelanggaran tertinggi tetap helm SNI, jumlahnya 1.225 kasus,” tukasnya.

Lebih jauh, dengan berakhirnya Operasi Zebra 2025 itu, tidak menghentikan upaya peningkatan kesadaran masyarakat akan disiplin berkendara.

Baca Juga :  Kapolda Banten Imbau Masyarakat Bijak Menggunakan Medsos

Karena menurutnya, kegiatan penertiban akan tetap dilaksanakan secara rutin oleh Ditlantas Polda Banten dan jajaran Polres.

“Kegiatan rutin tetap berjalan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan,” sampainya.

Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd