SERANG – Jangan tunggu kena tilang untuk tertib berlalu lintas. Memasuki hari ketujuh Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten menyasar kawasan Pasar Lama dan depan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kota Serang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.
Operasi yang berlangsung pada Minggu (1/11/2026) tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran. Polda Banten juga mengedepankan edukasi, imbauan keselamatan, serta pelayanan kepada masyarakat dengan pendekatan humanis.
Dua lokasi tersebut menjadi sasaran kegiatan personel dalam memberikan pemahaman kepada pengguna jalan mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Masyarakat juga diingatkan untuk melengkapi dokumen dan perlengkapan kendaraan sebelum melakukan perjalanan.
Paur STNK Ditlantas Polda Banten, AKP Ade Komarudin, menegaskan bahwa seluruh personel harus menjalankan Operasi Patuh Maung 2026 dengan mengutamakan sikap ramah, santun, dan tidak arogan.
Menurutnya, operasi kepolisian tersebut tidak semata-mata bertujuan menertibkan pengendara, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan saat berkendara.
“Pelaksanaan Operasi Patuh harus memberikan dampak positif bagi masyarakat. Oleh karena itu, setiap personel harus mengedepankan pendekatan humanis, bersikap ramah, santun, dan tidak arogan. Operasi ini bukan hanya tentang penertiban, tetapi juga bagaimana kita memberikan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujar Ade.
Selain edukasi keselamatan, personel juga diminta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam pelayanan administrasi kendaraan.
Kepedulian terhadap kondisi jalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan juga menjadi perhatian. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat selama berkendara.
Polda Banten berharap Operasi Patuh Maung 2026 dapat mendorong perubahan perilaku pengendara, bukan sekadar meningkatkan kepatuhan selama operasi berlangsung.
Masyarakat pun diimbau untuk selalu mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, membawa dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Dengan demikian, tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polda Banten.
Tim Redaksi
