Beranda Peristiwa Operasi Patuh Maung 2026 Diundur, Satlantas Polres Cilegon Imbau Warga Tetap Tertib...

Operasi Patuh Maung 2026 Diundur, Satlantas Polres Cilegon Imbau Warga Tetap Tertib Berlalu Lintas

Petugas kepolisian Satlantas Tangerang merazia pengendara - foto istimewa medcom.id

CILEGON – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilegon mengumumkan penundaan pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026 yang sebelumnya direncanakan digelar dalam waktu dekat. Penundaan tersebut dilakukan menyesuaikan perkembangan situasi dan kondisi terkini di wilayah Kota Cilegon.

Informasi tersebut disampaikan melalui pengumuman resmi yang diterbitkan Satlantas Polres Cilegon. Dalam pengumuman itu disebutkan bahwa Operasi Patuh Maung 2026 diundur hingga waktu yang akan ditentukan kemudian.

“Sehubungan dengan perkembangan situasi dan kondisi terkini di Wilayah Kota Cilegon, dengan ini diumumkan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026 resmi diundur. Penundaan ini berlaku sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” demikian bunyi pengumuman resmi Satlantas Polres Cilegon.

Meski pelaksanaan operasi ditunda, pihak kepolisian tetap mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi menjaga keselamatan bersama di jalan raya.

Satlantas Polres Cilegon mengingatkan para pengguna jalan agar selalu menaati rambu-rambu lalu lintas, mematuhi aturan berkendara, melengkapi surat-surat kendaraan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara guna mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap disiplin dan tertib berlalu lintas meskipun Operasi Patuh Maung 2026 ditunda. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” tulis Satlantas Polres Cilegon dalam imbauannya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa jadwal terbaru pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026 akan diumumkan kembali melalui kanal resmi Polri setelah mempertimbangkan perkembangan situasi yang ada.

Dengan adanya penundaan ini, masyarakat diharapkan tetap menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap aktivitas berkendara guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan nyaman di wilayah Kota Cilegon.

Baca Juga :  Sengketa Penjualan Sapi, Kades Mander Ngaku Ditipu

Tim Redaksi