Beranda Pendidikan Ombudsman Ingatkan Sekolah di Kota Serang Jangan Cari Untung Jual Buku

Ombudsman Ingatkan Sekolah di Kota Serang Jangan Cari Untung Jual Buku

Ilustrasi buku pelajaran SD. (google.com)

SERANG – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten akan berencana melakukan investigasi ke sekolah yang terindikasi mewajibkan orangtua siswanya membeli buku di toko tertentu. Sebab hal tersebut dinilai akan merugikan orangtua dengan harga yang tinggi.

“Kami akan melakukan investigasi ke sekolah-sekolah untuk memastikan hal tersebut. Harusnya kan guru mencatat saja ini daftar buku yang harus di beli dan bebas membeli dimana saja. Mau beli di koperasi atau toko buku terserah, kalau kaya gitu kan cari untung apalagi harganya mahal,” kata Kepala Ombudsman RI perwakilan Banten, Bambang Poerwanto Sumo kepada wartawan, Senin (6/8/2018).

Dia menilai, pelayanan pendidikan harus lebih memperhatikan siswa. Jika biaya sekolah semakin mahal, dikhawatirkan siswa banyak yang tidak mau sekolah. “Belajar 9 tahun saja belum tercapai apalagi 12 tahun. Makanya pelayanan pendidikan itu harus betul-betul diperhatikan,” ucapnya. .

Dia menjelaskan, dinas terkait pun perlu memperhatikan sekolah-sekolah yang mewajibkan orangtua membeli buku di tempat tertentu. Jangan sampai dinas tutup mata dan berkilah. Sebab banyak sekolah-sekolah yang memaksakan hal tersebut. “Ini yang ga benar,” ucapnya.

Menurutnya, walaupun anggaran BOS tidak mencukupi untuk membeli buku pelajaran, sebaiknya sekolah tidak mewajibkan untuk membeli di toko tertentu. Semestinya siswa membeli secara sukarela dan tidak harus mewajibkannya membeli dengan harga yang sangat tinggi.

“Jangan sampai memaksakan siswanya, ini kan kadang-kadang kalau pemaksaan harga 1 paket Rp300 ribu bisa dijual Rp600 ribu. Ini kan ga benar,” ujar Bambang.

Selain itu, dia meminta agar guru dan kepala sekolah tidak memberatkan orangtua siswa dengan mencari untung. Sebab kesejahteraan para guru saat ini dinilai sudah cukup bagus. “Jangan cari untung lagi dari buku-buku tersebut karena kan sudah sejahtera,” tuturnya.

Dia mengaku akan segera melakukan investigasi ke beberapa sekolah SD di Kota Serang. Sementara hingga saat ini pihaknya belum menerima aduan terkait pembelian buku paket tersebut. ” Tidak ada aduan, mungkin karena mereka takut dan lainnya. Kami hanya mendapat informasi ini dari media saja,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, beberapa SD di Kota Serang diduga telah melakukan pengondisian pembelian buku di salah satu toko buku tertentu. Orangtua di wajibkan membeli buku paket tersebut. Namun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Serang melarang seluruh sekolah untuk memperjualbelikan buku pelajaran kepada orangtua murid. Hal tersebut menanggapi adanya laporan orangtua terkait diwajibkannya siswa membeli buku di sekolah.

Sekretaris Disdikbud Kota Serang, Wasis Dewanto mengatakan, pihaknya sudah menelusuri adanya dugaan jual beli buku tersebut. Selain itu ia pun telah meminta kepala Plt Kepala UPTD Serang dan kasi kurikulum dan penilaian SD pada Disdikbud Kota Serang untuk mendatangi sekolah tersebut. “Kami sudah meminta kepada Plt Kepala UPTD Serang dan Kasie Kurikulum dan Penilaian SD untuk mendatangi sekolah dimaksud, serta memintanya untuk menghentikan jual beli buku tersebut,” kata Wasis. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini