Beranda Hukum Oknum Ormas Intimidasi Wartawan Saat Liputan di Puspemkot Tangsel

Oknum Ormas Intimidasi Wartawan Saat Liputan di Puspemkot Tangsel

Aksi ormas di kantor Walikota Tangsel. (Ihya/bantennews)

 

TANGSEL – Eka Huda Rizky (20), salah seorang reporter media online Kabar6.com mengaku mendapat perlakuan kekerasan dan intimidasi dari salah seorang oknum anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Forum Betawi Rempug (FBR), Selasa (3/12/2019).

Insiden itu terjadi di Lobi Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), tepatnya di Jalan Maruga No.1, Serua, Ciputat, saat Eka hendak melakukan tugas jurnalistik dengan spontan melihat keramaian massa ormas mendatangi kantor Walikota Tangsel.

“Kejadian awal penasaran ada apa rame-rame ke dalam Pemkot Tangsel, posisi saya lagi ada di Masjid I’tishom. Sebagai wartawan saya refleks datangin itu massa, ketika saya deketin, saya kalungin IDcard Kabar6.com berharap biar bisa liputan emang karena itu tugas saya. Pas baru pengen ambil foto tuh, ada orang teriak ‘Woyy!!!!, Ngapain lu foto-foto, kata seorang anggota FBR sambil deketin saya, Loh gerombolan Satpol PP ya??,” jelas Eka menirukan perkataan  dari oknum FBR.

Lebih lanjut, Eka menjelaskan, dalam keadaan suasana panik dirinya mengaku dari media ingin meliput namun hal itu diabaikan dan melakukan intimidasi bahkan terjadi kontak fisik dengan melintir tangan saat merebut ponsel Eka

“Saya jawab saya dari media, ingin meliput. Ehh dia nyamperin saya ramean, sambil bilang apuss gak foto lu!! Digituin saya bang, padahal saya belum sempat foto. Bohong lu!! coba liat HP loh, saya kasih kan. Tangan kanan saya agak dipelintir,” terang Eka.

“Kemudian ada salah satu anggota FBR cewe nyelamatin, sama dua orang dibawa ke tempat yang aman. Pas diamanin, saya tetep dikejar sama yang lain dan ditarik-tarik tangan saya sampe ada bekas luka cakar,” tambahnya.

Mengetahui kejadian itu, Direktur perusahaan media Kabar6.com Sukardin tidak terima dengan perlakuan oknum anggota otmas terhadap wartawannya itu, bahkan pihaknya akan membawah tindakan ini ke ranah hukum dan sedang proses pelaporan ke Polres Tangerang Selatan.

“Ini termasuk tindakan premanisme, jadi wartawan kita sudah mengakui kalau dia wartawan dan ingin meliput, tapi masih dianiaya, dia disangka Satpol PP. Disini masuk deliknya, karena tadi ada ancaman hapus foto. Saat ini masih dalam proses melakukan pelaporan,” ujarnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini