JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) terus memperkuat komunikasi dengan investor global menyusul pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan bahwa pada Senin, OJK bersama BEI menggelar pertemuan daring dengan sekitar 336 investor regional dan global.
Dalam pertemuan tersebut, para investor meminta penjelasan mengenai langkah-langkah yang akan ditempuh regulator ke depan, khususnya terkait reformasi pasar modal Indonesia.
“Kami juga mendapatkan permintaan kelompok investor hampir 336 investor regional global ikut di dalam Zoom Meeting bersama kami di OJK dan bursa mereka menanyakan apa yang akan dilakukan ke depan dan seterusnya,” katanya di JIEXPO Kemayoran, Kamis (22/10/2026).
Hasan menjelaskan, permintaan komunikasi dari investor institusi asing juga muncul setelah pengumuman MSCI yang dinilai berlangsung di luar jadwal atau tidak sesuai dengan perkiraan sebagian investor.
Investor membutuhkan informasi langsung dari otoritas untuk memahami perkembangan dan langkah-langkah yang akan diambil regulator.
“Mereka mengharapkan adanya sumber informasi resmi dan langsung dari otoritas, OJK, bursa, dan juga tentu para pelaku,” ujar Hasan.
Ia menambahkan, pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya OJK untuk memberikan penjelasan sekaligus menyampaikan komitmen regulator dalam melanjutkan reformasi pasar modal.
Melalui komunikasi tersebut, OJK menegaskan akan terus berkoordinasi dengan BEI dan para pelaku pasar untuk memperkuat transparansi informasi serta memastikan pengawasan berjalan efektif.
“Secara tegas, OJK tentu bersama regulator bursa dan seluruh pelaku berkomitmen untuk fokus, sungguh-sungguh, dan serius menuntaskan seluruh agenda reformasi integritas di pasar modal Indonesia,” bebernya.
Menurut dia, salah satu langkah yang menjadi perhatian adalah peningkatan transparansi informasi, terutama terkait pengungkapan kepemilikan saham di Bursa Efek Indonesia.
Upaya tersebut diharapkan dapat membantu penyedia indeks (index provider) dan investor memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai pihak-pihak yang memiliki saham di pasar modal Indonesia.
“Yang kita harapkan dengan begitu memudahkan seluruh pihak, indeks provider maupun investor, dalam mengetahui secara persis sebetulnya siapa pemilik saham-saham yang ada di Bursa Efek Indonesia,” tegasnya.
Sumber : suara.com
